TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil, mengatakan hanya 45 persen bidang tanah di Indonesia yang sudah terdaftar dan bersertifikat.
"Hal ini perlu menjadi perhatian serius," ucapnya pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, Sabtu, 24 September 2016, di kantornya.
Sofyan berujar, ketiadaan sertifikat bukan hanya membuat masyarakat tidak mendapatkan akses ke perbankan formal, tapi juga menimbulkan ketidakpastian hukum serta memicu sengketa dan konflik.
Ada banyak faktor yang menjadi penyebab sedikitnya tanah yang bersertifikat ini. Pertama, proses sertifikasi tanah secara masal melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dan Proyek Operasi Daerah Agraria tidak memiliki dana besar untuk pelaksanaannya. Ia pun mengeluh soal masih kurangnya orang juru ukur pegawai BPN.
Selain rendahnya jumlah legalitas tanah di Indonesia, ada masalah ketimpangan dalam hal penguasaan tanah berdasarkan gini ratio di Indonesia. Ia mencatat, hanya sekitar 1 persen penduduk yang menguasai 59 persen sumber daya agraria, tanah, dan ruang. "Terdapat ketimpangan dalam penguasaan dan kepemilikan tanah," tuturnya.
Dengan masalah ini, Sofyan berjanji lembaganya akan melakukan percepatan legalisasi aset secara sistemik hingga 23,21 juta bidang. Ia pun berjanji akan melaksanakan reformasi agraria dengan total 9 juta hektare yang terdiri atas 0,6 juta hektare tanah transmigrasi yang belum bersertifikat; 3,9 juta hektare tanah legalisasi aset masyarakat; 0,4 juta hektare tanah telantar; serta 4,1 juta hektare tanah pelepasan kawasan hutan. "Presiden sangat serius terhadap legalisasi aset."
Dalam program strategis 2016-2019, Sofyan pun menargetkan percepatan pengadaan tanah untuk mendukung program strategis pembangunan. Pembangunannya antara lain pembangkit listrik 35.000 megawatt, jalan tol sepanjang 7.338 kilometer, 24 bandar udara, jalur kereta api sepanjang 3.258 kilometer, 24 pelabuhan laut, 5 juta unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), 12 kawasan ekonomi khusus, 15 kawasan industri, 78 unit stasiun bahan bakar gas (BBG), dan 2 kilang minyak
MITRA TARIGAN