TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI kembali memutasi sejumlah pejabat berpangkat perwira menengah lewat Surat Telegram Kepala Kepolisian RI Nomor ST/2235/IX/2016 tertanggal 23 September 2016.
Salah satunya adalah mutasi Komisaris Besar Krishna Murti menjadi Kepala Bagian Pembangunan Kapasitas Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri. Padahal Krishna baru sekitar dua bulan ditugaskan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung.
"Iya, dimutasi untuk memperkuat Hubinter," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar melalui pesan WhatsApp kepada Tempo, Jumat, 23 September 2016.
Boy mengatakan sosok Krishna dinilai dapat memperkuat divisi itu karena Polri akan menjadi tuan rumah Sidang Interpol pada November mendatang. Boy juga membantah bila mutasi ini berkaitan dengan beberapa isu yang menjerat Krishna. "Tidak ada hubungan," kata dia.
Seperti diberitakan media massa, Krishna tengah diterpa isu melakukan kekerasan terhadap seorang wanita. Khrisna telah membantah itu. Sedangkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengaku penyelidikan terhadap Krishna masih berlangsung.
Selain itu, ada sebuah video yang beredar dan menggambarkan Krishna sedang bercengkerama dengan seorang bayi. Dalam video yang tersebar di YouTube ini, Krishna menyebut dirinya “papa”, dan wanita yang merekam video itu juga memanggil Krishna dengan sebutan “papa”.
Terkait dengan hal itu, Tito mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya menyatakan bahwa anak kecil itu bukan anak Krishna. "Pak Krishna pun menyatakan, sementara seperti itu, tapi kami dalami," ujar Tito.
FRISKI RIANA