TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Mayor Agus Harimurti Yudhoyono. Surat pengunduran diri itu telah diterima pada Jumat pagi, 23 September 2016, melalui Komandan Brigade, Panglima Daerah Militer, untuk ditembuskan kepada Kepala Staf Angkatan Darat.
"Mayor Agus sudah mengajukan pengunduran diri, bukan diberhentikan. Mengundurkan diri karena mengikuti pilkada," kata Gatot di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat, 23 September.
Gatot mengatakan Agus sudah bisa mengundurkan diri. Sebab, Agus adalah lulusan Akademi Militer tahun 2000 yang telah melewati masa dinas 16 tahun. "Itu keinginan pribadi, tidak bisa ditolak." Surat itu, kata Gatot, akan langsung diproses hari ini.
Gatot menambahkan, surat pemberhentiannya akan diberikan apabila Agus mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum. "Kalau Mayor Agus nanti mendaftar sebagai calon gubernur di KPU maka otomatis surat pemberhentiannya diajukan."
Mayor Agus Harimurti Yudhoyono resmi diusung menjadi calon Gubernur DKI Jakarta pada 2017. Ia diusung Koalisi Cikeas yang terdiri atas Partai Demokrat, PPP, PKB, dan PAN pada Jumat dinihari, sekitar pukul 03.00.
Agus bakal berdampingan dengan Sylviana Murni. Sylviana pun mengundurkan diri dari jabatan profesionalnya sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan. Pendaftaran mereka ke KPUD DKI, rencananya akan dilakukan pukul 19.00, hari ini.
ARKHELAUS WISNU