TEMPO.CO, Kupang - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigadir Jenderal E Widyo Sunaryo mengatakan selama satu bulan ini pihaknya telah menangkap 24 pelaku perdagangan manusia di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini.
"Pada Agustus lalu, tanggal yang sama, kami sudah tangkap 13 orang dan sampai hari ini sudah bertambah 11 orang, sehingga dalam sebulan sudah ada 24 orang yang kami tangkap," ujar Widyo dalam jumpa pers di Mapolda NTT, di Kupang, Kamis, 22 September 2016.
Widyo menjelaskan, setelah diperintahkan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memberantas kasus perdagangan manusia di NTT, dia langsung membentuk gugus tugas satuan pemberantasan human trafficking.
Hasilnya, kata Widyo, langsung signifikan, yakni tertangkap 24 pelaku perdagangan manusia jaringan YLR, yang juga telah ditangkap pihak kepolisian.
"Bahkan terakhir kami berhasil menangkap seorang petugas Imigrasi Kupang yang membuat paspor bagi korban-korban perdagangan manusia itu," tuturnya.
Widyo memastikan jumlah pelaku perdagangan manusia itu akan terus berkembang karena masih terus dilakukan penyelidikan.
Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Adrianto mengaku kehadiran mereka di Bareskrim Polda NTT merupakan sebuah dukungan dari Bareskrim Polri.
"Hingga kini Bareskrim Polri juga telah menangkap 14 pelaku kasus human trafficking dan saat ini masih terus dilakukan penyelidikan," ujarnya. Hingga saat ini, ada kurang-lebih 37 tersangka dalam kasus itu.
ANTARA