Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Penyidikan Kasus 176 WNI yang Naik Haji dari Filipina

image-gnews
Sebanyak 168 WNI calon haji menyelesaikan imigration clearance di bandara international Filipina, 4 September 2016. dok. Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri
Sebanyak 168 WNI calon haji menyelesaikan imigration clearance di bandara international Filipina, 4 September 2016. dok. Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ingin cepat naik haji dan tidak mau menunggu bertahun-tahun menjadi motif 176 orang Indonesia yang berangkat haji menggunakan paspor palsu negara Filpina.

“Karena kuota di Indonesia, jamaah harus menunggu sampai puluhan tahun mereka terpikat ajakan agen perjalanan haji," kata Ajun Komisaris Besar Dwi Kornansiwati dalam Dialog Polri dengan tema “Jalan Berduri Menuju Tanah Suci” di Jakarta Selatan, pada Kamis, 22 September 2016.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 9 tersangka, dimana  8 orang adalah warga Indonesia, dan satu lagi warga Filipina yang mengurus paspor palsu 176 orang.  

Dwi Kornansiwati yang menjabat Kepala Unit 3 Subdirektorat Kejahatan Antarwilayah Direktorat Tindak Pidana, Badan Reserse Kriminal Polri berangkat ke Manila untuk mengusut kasus ini.

Dwi menjelaskan kronologi kasus penipuan terhadap haji ini. Calon jamaah haji, kata dia, melakukan pendaftaran dan pembayaran haji ke agen travel haji sekitar Desember 2015 hingga Mei 2016.

Pada akhir Mei 2016 mereka berangkat ke Manila untuk mengurus paspor haji Filipina. "Namun mereka tidak tahu kalau yang diurus adalah paspor,” kata Dwi.

Dua bulan kemudian calon jamaah haji berangkat ke Manila untuk kedua kalinya. Kali ini, mereka berangkat haji dari Bandara Manila pada 15-18 Agustus. Saat melewati petugas keamanan pada dinihari 19 Agustus 2016, seorang calon jamaah ditanya dengan bahasa lokal di sana.

Namun warga Indonesia ini tak mampu menjawab dan mengaku bukan warga Filipina. Imigrasi Filipina mendeteksi ada 176 orang lainnya. “Mereka lalu diamankan di salah satu penjara di Filipina,” ujar Dwi.

Setelah kasus ini tercuat, polisi pun berinisiatif membuat laporan sendiri di Bareskrim. Laporan polisi itu dibuat pertama kali pada 22 Agustus. Tim penyidik Bareskrim lalu berangkat ke Filipina pada 25-30 Agustus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lantas, pada 2 September, Bareskrim kembali membuat laporan polisi. Kali ini 6 laporan karena mereka menemukan fakta ada beberapa tempat dan waktu kejadian adanya tindak pidana.

Dwi bercerita, 177 korban ini awalnya ditempatkan di tahanan sipil. Pada 26 Agustus baru mereka direlokasi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia. “Kondisi mereka berbeda ketika berada di penjara dan KBRI,” ujarnya.

Penyidik di sana memeriksa sekitar 30 saksi. Berangkat dari pemeriksaan korban, penyidik memerika 28 saksi terkait agen travel. 9 calon jamaah haji belum boleh pulang karena masih diperiksa untuk penyidikan terhadap agen Filipina.

Dwi menjelaskan para tersangka diduga menipu calon jamaah haji dengan menggunakan kuota haji Filipina pada musim haji 2016. Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan serta Pasal 63 atau 64 Undang-Undang Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Mereka juga diduga melanggar Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Tentang Perlindungan Konsumen. “Hambatan kami dalam penyidikan ini, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji tidak mengatur tentang ketentuan pidana bagi penyelenggara ibadah haji yang diselenggarakan dengan menggunakan kuota negara lain,” ucap Dwi.

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Jakarta, Yudanus Dekiwanto, mengatakan sampai saat pihak Imigrasi belum menemukan pelanggaran keimigrasian di kasus ini.

Sebab, dokumen yang mereka gunakan di Indonesia sah. Mereka hanya memalsukan paspor Filipina. “Dokumen sudah sah, berangkatnya juga sah (ke Filipina). Kejadiannya justru di luar negeri,” katanya.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

1 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

11 hari lalu

Petugas berjalan di kawasan Bandara Internasional Dhoho yang akan segera beroperasi di Kediri, Jawa Timur, Jumat 1 Desember 2023. Bandara Internasional Dhoho Kediri yang memiliki landasan pacu terpanjang se-Indonesia yaitu 3.300 meter tersebut akan segera beroperasi sehingga diharapkan dapat melayani jumlah penerbangan yang banyak untuk mendukung industri pariwisata dan perekonomian nasional. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

Bandara Dhoho di Kediri resmi beroperasi pada 5 April 2024. Berikut sederet faktanya.


Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

12 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

Tahun ini, pemerintah akan memberangkatkan sebanyak 241.000 jemaah haji yang terdiri dari kuota reguler dan jemaah haji khusus.


Jadi Busana Lebaran Populer, Apa Saja Jenis Peci di Dunia?

17 hari lalu

Pierluigi Collina. ANTARA
Jadi Busana Lebaran Populer, Apa Saja Jenis Peci di Dunia?

Saat lebaran, peci, sarung dan baju koko kerap dikenakan saat salat Ied


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

23 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

23 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, yakni 241.000 kuota haji.


Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

24 hari lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

24 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

Ada baiknya calon jemaah haji asal Indonesia untuk memperhatikan barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa ke Arab Saudi. Apa saja?


Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

25 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

Banyak biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah. Bagaimana cara menyikapinya?