TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo hari ini membahas sejumlah perkara pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) berat di masa lalu. Kasus pelanggaran HAM yang akan dibahas adalah kasus pembunuhan Munir dan korban tragedi 1965. Pembahasan dilakukan presiden bersama sejumlah praktisi hukum di Istana Kepresidenan, Kamis, 22 September 2016.
Berdasarkan informasi yang digali Tempo, Jokowi, sapaan Joko Widodo, sudah menerima rekomendasi dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan soal penyelesaian perkara HAM di masa lalu. Rekonsiliasi menjadi solusinya, namun presiden masih mencari waktu yang tepat untuk penerapannya.
Sebelumnya, sejumlah aktivis menagih janji kampanye Jokowi untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu, salah satunya pembunuhan Munir Said Thalib. Selain itu, menurut Direktur Imparsial Al Araf, pengusutan hingga tuntas persoalan pelanggaran HAM adalah tanggung jawab negara.
Ia berpendapat, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla semestinya melanjutkan kerja Tim Pencari Fakta yang pernah dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Masalahnya, sejak pembubaran tim hingga sekarang, pemerintah tidak kunjung membuka seluruh hasil penyelidikan tersebut kepada masyarakat.
Sedangkan terkait penyelesaian kasus tragedi 1965. Pemerintah hingga kini masih mempertimbangkan sejumlah rekomendasi April lalu, pemerintah menggelar simposium terkait dengan tragedi 1965 di Hotel Arya Duta, Jakarta, untuk mencari solusi.
ISTMAN MP | AGUNGS