Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut 28 Ton Amonium Nitrat

image-gnews
Petugas bea cukai mengawasi pekerja mengumpulkan barang bukti zat kimia amonium nitrat di Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Bali NTB NTT di Denpasar, Bali, 22 September 2016. Petugas bea cukai menggagalkan penyelundupan sekitar 30 ton amonium nitrat dari Malaysia ke kawasan timur Indonesia. ANTARA/Nyoman Budhiana
Petugas bea cukai mengawasi pekerja mengumpulkan barang bukti zat kimia amonium nitrat di Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Bali NTB NTT di Denpasar, Bali, 22 September 2016. Petugas bea cukai menggagalkan penyelundupan sekitar 30 ton amonium nitrat dari Malaysia ke kawasan timur Indonesia. ANTARA/Nyoman Budhiana
Iklan

TEMPO.CO, Badung - Petugas Patroli Laut Bea Cukai Operasi Jaring Wallacea menggagalkan upaya penyelundupan Amonium Nitrat seberat 28.285 kilogram atau 1.153 karung yang diangkut kapal Alam Indah Selasa, 20 September 2016.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur Husni Syaiful mengatakan selain menyita barang bukti, petugas juga menangkap enam awak kapal.

"Kami masih mendalami pemeriksaan. Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kepabeanan sesuai Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomer 17 tahun 2006, yaitu mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest," kata Husni, Kamis, 22 September 2016.

Menurut Husni kronologi penangkapan berawal saat Alam Indah yang  berlayar dari Pasir Gudang, Malaysia menuju Selayar, Sulawesi Selatan itu  mengangkut 1.500 karung, masing-masing karung seberat 25 kilogram. Namun, setelah dua hari berlayar  awak kapal membuang 347 karung ke laut. "Karena kondisi kapal mulai bocor maka barang itu dibuang ke laut. Maksud mereka untuk menyelamatkan kapal supaya tidak tenggelam," kata Husni.

Pukul 14.39 Wita, imbuh dia, saat berlayar di perairan timur laut Bali, Alam Indah dicegat oleh Kapal Patroli Bea dan Cukai BC-8004 kemudian ditarik ke Pelabuhan Padang Bai, Karangasem untuk diproses. "Tidak ada kaitannya dengan Bali, tujuan mereka dari Malaysia ke Sulawesi Selatan, tapi dicegat di Bali," tuturnya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan berdasarkan hasil penelusuran diduga Ammonium Nitrat ilegal itu digunakan untuk pengeboman ikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Walaupun itu bisa digunakan untuk membuat membuat pupuk, tetapi ini terkait destroyer fishing. Kami akan mengungkap orang-orang dibalik ini semua dari Malaysia," tuturnya.

Agung berujar jalur yang dilintasi oleh  Alam Indah tidak  wajar. "Saya kira mereka punya cara, dan mereka baru lakukan sekali. Mereka tidak cukup mengetahui karena hanya betugas untuk membawa saja," katanya.

Enam awak kapal yang menjalani pemeriksaan masing-masing, yaitu Nakhoda, Udin, 38 tahun, serta lima anak buah kapal, yaitu Udi (32), Madi Husen (30), Mei Kurniawan (28), Alwe (52), Hadi (40)

BRAM SETIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

7 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

8 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

13 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.


Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Penampakan mikol selundupan dari Singapura yang diamankan petugas BC Batam. Foto : Humas BC Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.


Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.


Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023


21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

29 Desember 2023

Ilustrasi ABK. ANTARA
21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

Sebanyak 21 ABK WNI ditahan di Cina atas dugaan penyelundupan daging beku. Keluarga ABK WNI itu minta pertolongan Presiden RI