TEMPO.CO, Bengkulu - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan komitmen antikorupsi pejabat Bengkulu masih sangat rendah, terutama legislatif. Hal itu terlihat dari rendahnya tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang hanya 1,35 persen.
“Tingkat kepatuhahan LHKPN pejabat legislatif di provinsi ini hanya 1,35 persen . Hal ini menunjukan rendahnya komitmen antikorupsi para pejabat,” kata Saut pada rapat koordinasi Rabu 21 September di kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menurut Saut, berdasarkan data KPK, tidak hanya legislatif, tingkat kepatuhan LHKPN pejabat eksekutif pun masih rendah yakni baru 31,6 persen. Padahal salah satu bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi adalah peningkatan kepatuhan LHKPN.
Saut menambahkan rapat koordinasi ini bukan hanya sekadar untuk memperkuat tata kelola pemerintah daerah. Namun juga mempertegas komitmen antikorupsi daerah melalui sejumlah kegiatan, antara lain mendirikan unit pengendalian gratifikasi, tunas integritas, komite integritas dan meningkatkan kepatuhan LHKPN.
Selain itu, KPK juga mengamati masih kuatnya intervensi yang terjadi, dalam perencanaan kegiatan dan perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa serta alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan.
Untuk itu, Saut mengimbau para pemimpin daeah dan penyelengara negara di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antikorupsiserta tata kelola pemerintah agar bisa berjalan dengan bersih, transparan, akuntabel.
Pada kegiatan itu, selain Wakil Ketua KPK, juga hadir Irjen Kemendagri Tarmizi A Karim, Deputi Pengawasan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Dadang Kurnia, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini , Bupati Sidoarjo SaifulIlah dan bupati/wali kota se Provinsi Bengkulu.
PHESI ESTER JULIKAWATI