Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serapan Anggaran Daerah Perbatasan Cuma 28,5 Persen

image-gnews
Warga Desa Sumantipal berkumpul di halam balai desa untuk menggelar pertemuan bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Rabu, 3 Agustus 2016.
Warga Desa Sumantipal berkumpul di halam balai desa untuk menggelar pertemuan bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Rabu, 3 Agustus 2016.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Serapan anggaran untuk pembangunan di daerah pinggiran relatif masih rendah. Hingga akhir Agustus 2016, rata-rata serapan anggaran kementerian/lembaga untuk daerah terdepan atau perbatasan masih sekitar 28,5 persen.

Sekretaris Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Hadi Prabowo mengatakan dalam perencanaan kawasan perbatasan, alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 sekitar Rp 9,41 triliun. Ini dilakukan untuk pembangunan di 30 lokasi prioritas di 13 provinsi 41 kabupaten/kota.

"Alokasi tersebut dilakukan 23 kementerian/lembaga dengan realisasi sampai dengan Agustus mencapai 28,5 persen,"kata Hadi dalam rapat koordinasi BNPP, Rabu, 21 September 2016, di Hotel Borobudur, Jakarta.

Hadi menyebut, penyerapan anggaran di atas 50-70 persen dilakukan oleh lima kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Agraria. Penyerapan di atas 30-49 persen dilakukan enam kementerian dan lembaga yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Kementerian Agama, Badan Informasi Spasial, dan Badan Keamanan Laut.

Lalu, penyerapan di atas 10-29 persen dilakukan Kementerian Perhubungan, Kementerian Eneri, Kementerian Kelautan, dan Kementerian Pariwisata. Sementara penyerapan di bawah 10 persen dilakukan oleh Kementerian Komunikasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Kementerian Pedesaan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hadi mengatakan secara keseluruhan, sasaran pembangunan perbatasan pada 2015 dan 2016 belum berjalan secara maksimal. Alasannya, alokasi dana APBN belum dapat mengakomodasi keseluruhan dalam dokumen rencana aksi tahun anggaran 2015 dan 2016. "Sehingga target pembangunan di 100 kecamatan lokasi prioritas belum optimal dilaksanakan selama dua tahun Nawacita ketiga Jokowi-JK," kata Hadi.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan selaku Ketua Pengarah BNPP, Wiranto, mengatakan angka penyerapan tersebut adalah angka rata-rata. Ada daerah yang memang sangat sulit, misalnya Papua. Pembangunan jalan di Papua tidak mudah karena harus menembus gunung-gunung sehingga serapannya rendah. "Nah itu dirata-ratakan, ada yang 80 persen, 70 persen, ada juga yang di bawah itu," kata Wiranto.

Sementara Menteri Dalam Negeri selaku Ketua BNPP, Tjahjo Kumolo, mengatakan rakor yang digelar ini adalah bagian dari proses untuk mengingatkan kementerian/lembaga untuk meningkatkan pembangunan. Dia mengatakan semestinya tidak ada hambatan untuk melakukan hal tersebut. Ia yakin kementerian dan lembaga bisa meningkatkan penyerapan. "Saya kira perlu lebih serius," kata Tjahjo.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

36 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

42 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

50 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

52 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

56 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

5 September 2023

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan


Finlandia Uji Coba Paspor Digital ke Inggris, Pertama Kali di Dunia

5 September 2023

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Finlandia Uji Coba Paspor Digital ke Inggris, Pertama Kali di Dunia

Uji coba paspor digital diberlakukan ke beberapa kota di Inggris, yakni London, Edinburgh, atau Manchester. Diusulkan untuk negara-negara Uni Eropa.