Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa Bupati Tasikmalaya tentang Utang-Piutang

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, Kapolres Tasikmalaya Wijonarko dan Ketua MUI Kab. Tasikmalaya Ii Abdul Basit dan para alim ulama membawa spanduk usai penandatanganan penolakan keberadaan ISIS di Mesjid Agung Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,  8 Agustus 2014. ANTARA /Adeng Bustomi
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, Kapolres Tasikmalaya Wijonarko dan Ketua MUI Kab. Tasikmalaya Ii Abdul Basit dan para alim ulama membawa spanduk usai penandatanganan penolakan keberadaan ISIS di Mesjid Agung Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, 8 Agustus 2014. ANTARA /Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, memeriksa Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, Selasa, 20 September 2016. Uu diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian sebesar Rp 650 juta.

Kasus tersebut dilaporkan oleh pengusaha bernama Teti pada awal 2016. Teti melaporkan Jamaludin Malik yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya. "Pelapor merasa ditipu oleh J," kata Kepala Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin pada Selasa sore.

Menurut keterangan Teti kepada polisi. penipuan itu terjadi pada 2011. Teti melaporkan kasus ini ke polisi setelah lama menunggu iktikad baik dari penerima uang. Saat itu J menjabat Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tasikmalaya. Ia diduga berjanji akan memberikan komisi 5 persen kepada Teti. Syaratnya, Teti harus meminjamkan dana talangan Rp 650 juta kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Teti menyerahkan uang itu kepada J. "Uang itu kemudian digunakan untuk membayar utang kepada rekanan penyedia meubelair (furnitur) kebutuhan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya," kata Arif.

Kini, J sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tasikmalaya Kota. Namun, pada saat bersamaan, dia menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus pengadaan meubelair di Kabupaten Tasikmalaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Arif, penyidik memanggil Uu karena ada pengakuan J yang menyebutkan bahwa pinjaman dana talangan Rp 650 juta kepada pelapor dilakukan atas rekomendasi bupati. Dimintai konfirmasi oleh wartawan, Uu menjelaskan bahwa dirinya dimintai keterangan mengenai piutang antara Jamaludin dengan Teti. Dia pun tidak tahu-menahu ihwal utang-piutang itu. "Kejadiannya pada 2011, saat saya baru menjadi bupati," kata dia.

Saat diberondong pertanyaan wartawan, Uu lebih banyak menjawab tidak tahu. "Saya tidak tahu-menahu uangnya buat apa. Saya tidak tahu ada pinjaman," ujar Uu.

CANDRA NUGRAHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

30 Januari 2024

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

Bawaslu Jawa Barat mengungkapkan bahwa ada fakta Ketua TKD Prabowo-Gibran wilayah Jawa Barat Ridwan Kamil, melakukan bagi-bagi uang (saweran).


Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

29 Juli 2023

Ekspresi Ferdiansyah saat menjawab pertanyaan media di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Youtuber dengan nama akun Ferdian Paleka ini sempat meninggalkan Kota Bandung dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi sehingga dimasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Prima Mulia
Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.


Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

29 Mei 2022

Lapangan Sakti Lodaya di Desa Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Foto: Antaranews
Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

Lapangan Sakti Lodaya di Desa Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, ini dulunya adalah tempat pembuangan sampah atau TPS.


Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

5 September 2019

Tersangka Bupati Mesuji Khamami selesai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Khamami diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

5 September 2019

Drg Romi Syofpa Ismael berbincang dengan Mendagri Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. Pada 2016, seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki yang menyebabkannya harus duduk di kursi roda hingga saat ini. Namun keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

Kepala daerah seharusnya mengetahui semua regulasi, mana yang melanggar dan yang tidak, supaya tidak lagi terjaring KPK.


Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks tentang PPK Plumbon

15 Mei 2019

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks tentang PPK Plumbon

Kepada polisi SGS mengaku tidak berniat menyebarkan berita bohong alias hoaks. Dia hanya tak tahu bahwa video yang dibagikannya masuk kategori hoaks.


Polda Jawa Barat Kerahkan 24.250 Personel Amankan Pilpres 2019

2 April 2019

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto meninjau kesiapan pasukan saat mengikuti Apel Gelar Pasukan di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Jumat 22 Maret 2019. Apel Gelar Pasukan yang diikuti 12.000 anggota TNI, Polri, Linmas, serta Organisasi Masyarakat yang ada di Jawa Barat tersebut dilakukan dalam rangka kesiapan keamanan jelang Pemilu pada 17 April mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Polda Jawa Barat Kerahkan 24.250 Personel Amankan Pilpres 2019

Meski wilayah Jawa Barat terbilang aman dari konflik saat pemilu, Agung meminta anak buahnya untuk tetap bersiaga dalam mengamankan pilpres 2019.


Keluarga Pertanyakan Penahanan Bahar bin Smith di Polda Jabar

5 Februari 2019

Bahar bin Ali bin Smith (kanan) keluar dari kendaraannya untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Ia diminta memberi kesaksian terkait dugaan penganiayaan terhadap remaja bernama MHU (17) dan JA (18) di Ponpes Tajul Alwiyyin, Bogor.  ANTARA/Raisan Al Farisi
Keluarga Pertanyakan Penahanan Bahar bin Smith di Polda Jabar

Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya mempertanyakan sikap kepolisian yang menahan kliennya.


KA Galunggung Permudah Akses Wisata ke Kabupaten Tasikmalaya

26 Desember 2018

Ilustrasi Rangkaian Kereta Api
KA Galunggung Permudah Akses Wisata ke Kabupaten Tasikmalaya

PT KAI meluncurkan Kereta Api Galunggung relasi Kiaracondong-Tasikmalaya, di Bandung, Jawa Barat, Rabu


4 Mahasiswa Pecinta Alam Jatuh di Goa Batu Badak, Tasikmalaya

18 November 2018

Ilustrasi. TEMPO/Zulkarnain
4 Mahasiswa Pecinta Alam Jatuh di Goa Batu Badak, Tasikmalaya

Sebanyak empat mahasiswa pencinta alam (Mapala) Sekolah Tinggi Teknologi Garut (STTG) terjatuh ke dasar Goa Batu Badak, kabupaten Tasikmalaya.