Ternyata, sejumlah kebijakan Gubernur Basuki Purnama selama ini bertolak belakang dengan Dasa Prasetya PDIP. Antara lain kebijakan Basuki yang pro reklamasi Teluk Jakarta yang tidak sesuai dengan janji nomor 7.
Sejumlah riset menungkapkan bahwa reklamasi pulau di Teluk Jakarta merusak lingkungan dan merugikan ribuan nelayan yang menghuni pesisir Jakarta.
Bahkan pada tahun 2013, ketika era Presiden Megawati Soekarmoputri, Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 14 yang menyatakan bahwa proyek reklamasi dan revitalisasi Pantura Jakarta tidak layak dilaksanakan.
Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan bahwa reklamasi akan meningkatkan risiko banjir terutama di kawasan utara, merusak ekosistem laut, dan menyebabkan penghasilan nelayan menurun. Proyek juga akan membutuhkan sekitar 330 juta meter kubik pasir (untuk wilayah seluas 2.700 hektar), dan akan mengganggu PLTU Muara Karang di Jakarta Utara.
Kebijakan Ahok lainnya yang tidak selaras dengan Dasa Prasetya PDIP adalah soal penggusuran pemukiman orang miskin di Jakarta. Antara lain di Kampung Pulo (Jakarta Timur), Kampung Luar Batang (Jakarta Utara), Kalijodo (Jakarta Barat), Bukit Duri dan Rawa Jati (Jakarta Selatan).
Kebijakan Ahok itu tidak selaras dengan Dasa Prasetya PDIP yang ke-9 yakni menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan.
Selain itu juga menabrak Resettlement Policy Framework atau kerangka kebijakan pemindahan penduduk yang digariskan Bank Dunia. Lembaga donor ini meminta agar penggusuran tidak menimbulkan dampak sosial dan psikologis bagi warga.
Pada tahun 2008, Bank Dunia memberi pinjaman ke Pemerintah Jakarta untuk program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Ini adalah proyek mengeruk 13 sungai dan penataan bantaran kali sebagai upaya mengatasi banjir Jakarta.
Dalam penggusuran itu, Pemerintah Jakarta melibatkan anggota Polri dan TNI. Mereka berdalih telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga. Selain itu telah menyediakan rumah susun sewa untuk warga yang menjadi korban penggusuran.
Kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Ahok menjelaskan telah menerapkan Dasa Prasetya PDIP. "Tahu enggak apa yang mau diperjuangkan PDIP? Dasa Prasetya PDIP sudah gue lakuin, seperti begini. Udah gue lakuin kayak gini, bebas biaya berobat, pendidikan," ujar Ahok.
UNTUNG WIDYANTO | LARISSA HUDA