TEMPO.CO, Jakarta- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat merotasi beberapa jabatan penting berdasarkan keputusan Panglima Jenderal Gatot Nurmantyo. Bertanggal resmi 16 September 2016, Surat Keputusan Panglima TNI bernomor Kep/751/IX/2015 itu mencantumkan nama perwira tinggi TNI AD dan jabatan yang akan mereka emban.
"Itu (rotasi) untuk keperluan organisasi," kata Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Tatang Sulaiman di kompleks Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa, 20 September 2016. Tatang menuturkan rotasi tersebut sudah melalui pertimbangan matang.
Namun, dia tak menampiknya ada reaksi keras dari sejumlah pihak yang kontra terhadap keputusan tersebut. Salah satu reaksi, kata dia, ditujukan pada Gubernur Akademi Militer Mayor Jenderal Hartomo yang pada 2004 sempat diadili oleh Mahkamah Militer dalam perkara pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eulay.
Hartomo yang juga alumnus Akademi Militer 1986 itu kini dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis menggantikan Mayor Jenderal Yayat Sudrajat. "Semua ini berdasarkan pertimbangan dari Panglima untuk pemindahan dan karir, untuk organisasi," ujar Tatang Sulaiman.
Perwira tinggi lainnya yang juga dirotasi adalah Komandan Komando Daerah Militer III/Siliwangi Mayor Jenderal Hadi Prasojo dipromosikan menjadi Inspektur Jenderal TNI AD. Adapun Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal Muhammad Gerindra digeser menggantikan posisi Hadi.
Sejumlah perwira TNI aktif yang menduduki jabatan di kementerian juga masuk dalam daftar rotasi tersebut. Antara lain Sekretaris Menteri Politik Hukum dan Keamanan yang akan diisi Yayat Sudrajat menggantikan Letnan Jenderal Eko Wiratmoko.
Tatang sendiri, dalam daftar itu disebut, akan menjabat Panglima Kodam Iskandar Muda. Posisinya sebagai Kepala Pusat Penerangan TNI akan digantikan oleh Kepala Staf Daerah Militer III/Siliwangi, Brigadir Jenderal Wuryanto.
YOHANES PASKALIS