Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eni Lestari, TKI Pembicara Konferensi PBB di Mata Teman Desa  

image-gnews
Eni Lestari saat di Museum Omah Munir, Jalan Bukit Berbunga, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur. TEMPO/Abdi Purmono
Eni Lestari saat di Museum Omah Munir, Jalan Bukit Berbunga, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur. TEMPO/Abdi Purmono
Iklan

TEMPO.CO, Kediri – Berbicara di Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa mewakili buruh migran tak membuat keluarga Eni Lestari Andayani Adi di Kediri tinggi hati. Bahkan di kampungnya, Eni masih dianggap sebagai pembantu rumah tangga yang bekerja di luar negeri.

Eni Lestari Andayani Adi adalah tenaga kerja wanita yang bekerja di Hong Kong dan aktif dalam berbagai organisasi buruh migran. Kini Eni memimpin International Migrant’s Aliance (IMA), sebuah aliansi formal buruh migran yang lahir di Hong Kong pada 2008. Organisasi ini beranggotakan 120 organisasi buruh migran dari 19 negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin.

Berkat aktivitasnya di IMA, Eni diundang berpidato dalam sesi pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Migran dan Pengungsi (High Level Summit on Migrant’s and Refugees) ke-71 di New York, Amerika Serikat, 19 September 2016. Dalam forum tersebut Eni bicara soal kondisi buruh migran di dunia.

Tidak ada yang istimewa dari keluarga maupun rumah orang tua Eni Lestari di Dusun Bibis, Desa Bangsongan, Kecamatan Minggiran, Kabupaten Kediri. Seperti layaknya rumah di perdesaan, kehidupan keluarga aktivis buruh migran ini sangat sederhana. Tak ada barang mewah yang tampak dalam rumah yang dihuni adik bersama istrinya itu.

“Rumah ini dibangun saat Eni sekolah dasar oleh orang tuanya,” kata Muinah, nenek Eni, saat ditemui di rumah orang tua Eni, Selasa, 20 September 2016.

Baca juga:
Siapa Eni Lestari, TKW yang Akan Pidato di Konferensi PBB?
Ini Persiapan Eni Lestari, TKW Asal Kediri Pidato di PBB

Sebelum membangun rumah itu, orang tua Eni yakni Adi Pramono dan Sumasri tinggal di rumah Muinah. Seiring lahirnya dua adik Eni, masing-masing Tutut Sugiarto dan Dian Estiningtyas, Adi Pramono membangun rumah sederhana tersebut. Berlantai semen yang telah menghitam dengan perabot lawas, rumah yang dihuni Eni sejak kecil itu tak pernah direnovasi hingga kini.

Muinah menuturkan, Eni lahir dan besar dengan kondisi ekonomi pas-pasan. Ayahnya sempat berganti-ganti profesi mulai dari guru, karyawan pabrik pupuk, hingga terakhir berjualan kebutuhan pokok di Pasar Minggiran. Dibantu ibunya, Sumasri, pasangan itu juga menjual kopi bagi pengunjung pasar yang ingin melepas penat.

<--more--!>
Krisis moneter yang menghantam perekonomian dalam negeri pada 1998 memaksa Eni menghentikan pendidikan hingga bangku SLTA di SMA Negeri Minggiran. Hingga selanjutnya gadis yang dikenal pendiam di kampungnya ini pamit kepada Muinah untuk melanjutkan kuliah di Bali. “Ternyata bekerja ke Hong Kong,” kata nenek berkacamata tebal ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setali tiga uang dengan Eni, kedua adiknya juga tak mengenyam pendidikan tinggi. Namun, tak ada satu pun dari mereka yang tergerak mengikuti jejak Eni untuk bekerja menjadi buruh migran di luar negeri. Apalagi Adi Pramono, yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga, telah meninggal. Sedangkan Sumasri tinggal di Bali menemani anak bungsunya yang menetap di sana.

Kepergian Eni ke luar negeri ini hanya diketahui Muinah dari Sumasri, anaknya yang juga ibu Eni Lestari. Ini lantaran sikap Eni yang tak pernah menceritakan aktivitasnya selama di luar negeri, termasuk saat menjadi aktivis buruh migran. Belakangan Muinah justru mendengar kabar jika cucu perempuannya yang hingga kini betah melajang itu dikenal hingga ke luar negeri.

“Jadi orang-orang di sini tahunya Eni jadi pembantu di luar negeri,” katanya.

Baca juga:
Sumringah, Ahok: Semoga Kita Bertemu di Lenteng Agung
Raih 4,5 Juta Penonton, Film Warkop Salip Habibie & Ainun

Hal senada disampaikan adik iparnya yang menempati rumah orang tua Eni di Dusun Bibis, Ridoah. Ibu satu anak ini mengakui kakak iparnya tak pernah menceritakan aktivitasnya dengan terbuka, baik kepada keluarga maupun orang lain. Padahal Eni bisa dibilang sering pulang ke Kediri untuk menengok kondisi adik dan neneknya. “Mbak Eni hanya cerita sering ke luar negeri untuk membantu sesama TKW yang bermasalah,” tuturnya.

Meski kerap diliputi kekhawatiran atas risiko pekerjaan yang dihadapi kakak iparnya, Ridoah, tak bisa memaksanya berhenti. Dia hanya berharap kakaknya bisa segera menikah dan menjauhi pekerjaan yang dianggap berbahaya. Apalagi usianya sudah tak muda lagi dan waktunya berkeluarga bagi masyarakat Dusun Bibis.

Harapan yang sama disampaikan Muinah, yang berharap bisa menimang buyut. Selama ini Muinah selalu memanjatkan surat Al-Fatihah untuk keselamatan cucunya yang berjuang menyelamatkan TKI teraniaya.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mas Dhito Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Kediri

2 hari lalu

Mas Dhito Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Kediri

Pada hasil paparan terlihat mayoritas indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Kediri dicapai dengan kategori sangat baik.


Mas Dhito Luncurkan Pakaian Khas Kediri Terbaru

2 hari lalu

Mas Dhito Luncurkan Pakaian Khas Kediri Terbaru

Pakaian khas Kediri terbaru menambah ragam desain seri sebelumnya. Diharapkan dapat menjadi pakaian adat.


Mas Dhito Harap Festival Kuno Kini Berdampak Nyata

2 hari lalu

Mas Dhito Harap Festival Kuno Kini Berdampak Nyata

Festival Kuno Kini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri. Diikuti oleh 210 UMKM.


Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

5 hari lalu

Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

Para pejabat yang dilantik diminta untuk menjunjung tanggung jawab pada jabatan baru yang diemban


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

17 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

39 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

56 hari lalu

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

56 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong