TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fungsi Sosial- Budaya Kedutaan Besar RI Manila, Basriana Basrul, mengatakan tiga warga negara Indonesia yang baru bebas dari Abu Sayyaf, akan segera dipulangkan seusai menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan. Mereka adalah Emanuel, 40 tahun; Lorence Koten, 34; dan Theodorus Kopong, 42 tahun.
Mereka adalah awak kapal pukat ikan berbendera Malaysia, yang diculik di Perairan Lahad Datu, Malaysia, Juli 2016. "Ketiganya menjalani post trauma healing, yang waktunya sangat tergantung pada kondisi psikologis masing," ujar Basriana melalui keterangan tertulis KBRI Manila, Selasa, 20 September 2016.
Tiga orang WNI asal Kabupaten Bulukumba, Nusa Tenggara Timur itu diterima resmi oleh Dubes RI Manila, Johny Lumintang, pada Senin kemarin. "Dubes menerima mereka di Zamboanga (Filipina Selatan). Kondisi mereka dalam keadaan baik," ujar Basriana.
Kata dia, ketiganya dibebaskan pada 17 September lalu, melalui upaya khusus yang didukung pemerintah Filipina. Belum ada penjelasan lebih rinci mengenai proses pembebasan itu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pun mengatakan pemulangan sandera akan melalui prosedur yang berlaku antar negara.
"Ada standar yang telah baku. Misalnya ditanya dulu apa yang terjadi, atau kalau tak sehat, disiapkan. Juga soal dokumen (pemulangan)," kata Wiranto, Senin kemarin.
Menurut Wiranto, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang berangkat ke Filipina beberapa waktu lalu, mengtahui lebih rinci tentang pemulangan sandera. Namun, dia memastikan kelancaran pemulangan para WNI.
"Dengan penerbangan komersil, dipulangkan ke Indonesia. Saya minta sabar supaya semuanya bisa berjalan baik."
YOHANES PASKALIS