Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perindo Ancam Gugat Aturan Pencalonan Presiden  

image-gnews
Ketua DPW Partai Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan (ketiga kanan) didampingi Ketua DPD Partai Perindo Kota Medan, Dianto (ketiga kiri) Wakil Ketua Bidang Kader Anggota dan Saksi DPW Partai Perindo Sumut, Budianta Tarigan (kedua kiri) bersama anggota keluarga mendiang Gidion Ginting, memberi keterangan kepada wartawan tentang kasus tewasnya Gidion di Medan, Sumatera Utara, 18 Januari 2016. DPW Partai Perindo Sumut mendesak pihak Polresta Medan mengusut tuntas kasus tewasnya Ketua DPC Partai Perindo Medan Johor, Gidion Ginting yang diduga dianiaya dan dibunuh. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Ketua DPW Partai Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan (ketiga kanan) didampingi Ketua DPD Partai Perindo Kota Medan, Dianto (ketiga kiri) Wakil Ketua Bidang Kader Anggota dan Saksi DPW Partai Perindo Sumut, Budianta Tarigan (kedua kiri) bersama anggota keluarga mendiang Gidion Ginting, memberi keterangan kepada wartawan tentang kasus tewasnya Gidion di Medan, Sumatera Utara, 18 Januari 2016. DPW Partai Perindo Sumut mendesak pihak Polresta Medan mengusut tuntas kasus tewasnya Ketua DPC Partai Perindo Medan Johor, Gidion Ginting yang diduga dianiaya dan dibunuh. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia Ahmad Rofiq mengatakan partainya akan mengajukan gugatan atau upaya hukum jika pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tak memberikan kesempatan partai baru untuk mencalonkan presiden sendiri dalam Pemilihan Umum 2019. Hal ini diungkapkan menyusul penyusunan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum oleh pemerintah yang mencantumkan syarat pengajuan calon presiden adalah pencapaian parlementary threshold pada Pemilihan Umum 2014.

"Kami berharap prosesnya benar-benar mengedepankan keadilan dan amanat konstitusi. Jika memang tidak, kami merasa ada upaya lain yang bisa ditempuh untuk mencari keadilan bagi partai yang dirugikan," kata Rofiq saat dihubungi, Selasa, 20 September 2016.

Menurut Rofiq, Perindo menghargai dan menghormati pemerintah yang berupaya menyusun aturan untuk memenuhi amanah Mahkamah Konstitusi tentang pelaksanaan pemilihan umum serentak. Namun, dia menilai, pemerintah tak boleh membedakan hak bagi partai politik untuk ikut pesta demokrasi mendatang.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan salah satu poin dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu adalah syarat untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pemerintah berniat menjadikan pencapaian Parlementary Threshold 2014 sebagai acuan.

Dengan aturan itu, hanya sepuluh partai yang bisa mengajukan calon, yaitu partai politik yang saat ini duduk di Parlemen Senayan. Sedangkan Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia yang kalah dalam pemilihan legislatif lalu, kembali tak bisa mengusung calon presiden. Demikian juga dengan partai-partai baru yang tak tercatat dalam Pemilu 2014. Menurut Tjahjo, partai-partai itu baru bisa mengusung calon pada Pemilu 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami berharap DPR dalam pembahasannya nanti bisa memberikan catatan dan perbaikan. Sehingga ada keadilan," kata Rofiq. "Perlu dicatat, Mahkamah Konstitusi itu memberikan hak bagi seluruh partai untuk mengajukan calon presidennya sendiri."

Hingga saat ini, kata Rofiq, memang tak ada satu pun partai politik yang sudah mendapat kepastian lolos sebagai peserta Pemilu 2019. Menurut dia, hasil seleksi dan verifikasi Komisi Pemilihan Umum terhadap partai politik yang mendaftar menjadi jaminan kelayakan partai itu bisa mengusung calonnya sendiri. "Supaya seluruh proses lancar, hendaknya aturan itu memenuhi keadilan dan konstitusi."

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemilu 2024, Ketahui Filosofi Logo Baru Partai Perindo

10 Juni 2023

Presiden RI Jokowi pada HUT Ke-8 Partai Perindo di Jakarta, Senin 7 November 2022. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Pemilu 2024, Ketahui Filosofi Logo Baru Partai Perindo

Logo anyar yang dirilis 2 tahun sebelum Pemilu 2024 ini menandai semangat baru Partai Perindo yang bangkit dengan memperjuangkan Indonesia sejahtera.


Profil Lengkap Partai Perindo yang Ikut Pemilu 2024

10 Juni 2023

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan politisi Prananda Prabowo berfoto usai penandatanganan kerja sama di DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dengan pertemuan tersebut, Perindo secara resmi mendukung pencapresan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Lengkap Partai Perindo yang Ikut Pemilu 2024

Perindo berawal dari sebuah ormas atau organisasi masyarakat yang didirikan pada 24 Februari 2013. Kemudian beralih menjadi parpol pada 8 Oktober 2014


3 Alasan Perindo Jalin Kerja Sama dengan PDIP, Salah Satunya Terkait Ganjar Pranowo

9 Juni 2023

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo memberikan keterangan usai pertemuan di DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Partai Perindo jadi partai ketiga yang bekerja sama dengan PDIP. TEMPO/ Febri Angga Palguna
3 Alasan Perindo Jalin Kerja Sama dengan PDIP, Salah Satunya Terkait Ganjar Pranowo

Perindo resmi menjalin kerja sama dengan PDIP. Ketum Perindo menyebut ada 3 alasan. Apa saja alasannya? Adakah hubungannya dengan Ganjar Pranowo?


Profil Partai Perindo, Parpol yang Dimotori Taipan Hary Tanoesoedibjo

9 Juni 2023

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menerima berkas pendaftaran bacaleg dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat pendafraran bakal calon legislatif anggota DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023. Partai Perindo mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Partai Perindo, Parpol yang Dimotori Taipan Hary Tanoesoedibjo

Berawal dari ormas, Perindo yang dimotori oleh Hary Tanoeaoedibjo ini menjelma menjadi parpol. Berikut profil Perindo.


Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.


Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.


Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.


Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.


Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Foto aerial Wisma Atlet Kemayoran di dekat Kali Item di Kemayoran, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018. Menjelang pelaksanaan Asian Games 2018, sebagai salah satu tempat penyelenggaraannya, Kota Jakarta terus berbenah dan mempercantik diri. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.


Bawaslu Tak Beri Sanksi ke Perindo Meski Iklannya Langgar Aturan

23 Maret 2018

Ketua Bawaslu Abhan didampingi anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Mochammad Afifuddin membacakan putusan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan 10 partai politik  terhadap proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. Pada sidang tersebut Bawaslu mengabulkan gugatan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu yang diajukan Partai Idaman, PBB, dan PKPI. TEMPO/Subekti
Bawaslu Tak Beri Sanksi ke Perindo Meski Iklannya Langgar Aturan

Bawaslu menyimpulkan iklan Perindo melanggar aturan ihwal larangan kampanye pemilu. Namun Perindo tidak diberi sanksi lantaran kendala syarat formal.