TEMPO.CO, Kediri – Para pejabat dan pengurus partai tampaknya perlu belajar dari komunitas tukang becak ini dalam menegakkan aturan. Hanya gara-gara tak hadir rapat, tiga tukang becak di Kediri diskors tak boleh mangkal selama tiga bulan.
Sanksi berat ini diberlakukan terhadap tiga penarik becak yang mangkal di Stasiun Kediri. Timbul, Mat, dan Bisri, tiga dari penarik becak yang tergabung dalam paguyuban Bocah Stasiun (Bosta) Kediri, ini dilarang mangkal di kawasan stasiun hingga tiga bulan ke depan. “Mereka tidak disiplin,” kata Imam Suhadi, koordinator tukang becak, kepada Tempo, Senin, 19 September 2016.
Imam berujar, sudah menjadi kesepakatan semua anggota Bosta yang terdiri atas para tukang becak, tukang ojek, dan pedagang kaki lima di wilayah Stasiun Kediri patuh pada aturan organisasi. Salah satunya kesediaan masing-masing anggota hadir dalam rapat pergantian pengurus yang dilakukan tiga tahun sekali. Rapat itu merupakan forum terbesar paguyuban Bosta untuk memilih ketua baru.
Jauh-jauh hari sebelum rapat dimulai akhir pekan kemarin, semua anggota paguyuban sudah mendapat undangan tertulis. Artinya, mereka dianggap mengetahui rencana rapat tersebut dan menyatakan kesediaan hadir.
Namun, apa lacur, hingga hari pelaksanaan rapat dan pemungutan suara berakhir, ketiga penarik becak itu tak menunjukkan batang hidungnya. Saat bertemu keesokan harinya, ketiganya menyampaikan alasan berbeda perihal ketidakhadiran. Mulai kecapekan setelah seharian menarik becak hingga ketiduran. “Kalau capek, kami semua capek, tapi aturan tetap harus ditegakkan,” kata Imam tegas.
Baca juga:
6 Pilihan Tempat Wisata bila Liburan ke Surabaya
5 Hal Unik yang Bisa Ditemui Saat Berkunjung ke Jepang
Untuk mencegah tindakan serupa di kalangan tukang becak lainnya, Imam mengambil sanksi tegas dengan melarang ketiganya mangkal di Stasiun Kediri hingga tiga bulan ke depan. Sanksi itu dianggap bisa menimbulkan efek jera untuk mendidik komitmen dan disiplin para tukang becak.
Uniknya, tak kalah dengan aparat penegak hukum saat menghadapi koruptor, Imam mengaku sempat disuap rokok oleh salah satu anggotanya agar mencabut sanksi tersebut. Namun tawaran itu ditolak mentah-mentah meski dalam keseharian pria paruh baya yang kerap memimpin salat berjamaah ini kerap berutang rokok di warung.
Nowo Doso, ketua paguyuban Bosta terpilih, mengatakan penegakan disiplin ini berlaku juga untuk tukang ojek dan pedagang kaki lima. Hanya saja sanksinya ditentukan masing-masing koordinator atas kesepakatan anggotanya.
Nowo, yang seorang pedagang kaki lima, ini menjelaskan, penegakan disiplin ini sekaligus melatih para pekerja di kawasan stasiun menjaga kepercayaan pelanggan. Mereka juga dilarang keras mabuk atau menenggak miras saat sedang bekerja demi keselamatan penumpang. “Pernah ada tukang ojek mabuk dan nabrak, paguyuban yang terpaksa memberi ganti rugi kepada penumpang,” katanya.
Saat ini terdapat lebih dari 100 anggota Paguyuban Bosta yang menggantungkan hidup di Stasiun Kediri. Mereka mengadu peruntungan dari para penumpang kereta api tanpa saling sikut dan menjegal.
HARI TRI WASONO