Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Munir, KontraS Minta KIP Hadirkan Yudhoyono

image-gnews
Sebuah payung hitam bertuliskan tuntutan penuntasan kasus Munir dipakai oleh pengunjuk rasa di depan Istana, Jakarta, (7/9). Mereka menagih janji penuntasan kematian pria yang diracun arsenik ini. TEMPO/Yosep Arkian
Sebuah payung hitam bertuliskan tuntutan penuntasan kasus Munir dipakai oleh pengunjuk rasa di depan Istana, Jakarta, (7/9). Mereka menagih janji penuntasan kematian pria yang diracun arsenik ini. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta kepada Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat menghadirkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang sengketa informasi kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir. Kepala Divisi Hak Sipil Politik Kontras Putri Karnesia menilai kehadiran SBY diperlukan untuk mengetahui keberadaan dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.

"Apakah bisa mendatangkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Putri kepada Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat Evi Trisulo di Ruang Sidang Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Senin, 19 September 2016. Putri mengatakan hingga saat ini pemerintah belum menyampaikan kepada publik ihwal hasil temuan TPF kasus Munir. Padahal dalam Keputusan Presiden No.111 Tahun 2004 disebutkan pemerintah mesti mengumumkan hasil temuan TPF.

Di sisi lain, kata dia, dokumen hasil pencarian fakta kasus Munir dari TPF hingga kini tidak jelas di mana keberadaannya. Sedangkan salah satu pihak yang menerima laporan TPF kala itu ialah Presiden SBY.

Ketua Majelis Komisioner Evi Trisulo mempertimbangkan masukan dari pemohon yang terdiri dari KontraS, LBH Jakarta, dan Omah Munir. Kendati semua pihak memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, namun hakim mempertimbangkan jalannya masa persidangan. "Selain itu tentu ada protokoler tertentu untuk menghadirkan seorang mantan presiden," ucapnya.

Sebelumnya dalam agenda sidang keenam hari ini Majelis Komisioner memanggil dua saksi yakni mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi dan mantan Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra. Kedua saksi tidak hadir, tapi Sudi menyampaikan keterangannya secara tertulis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putri menyayangkan bila dokumen temuan TPF Munir hilang. Ia mengatakan tujuan utama pihaknya melayangkan gugatan ke Komisi Informasi Pusat adalah agar pemerintah mengumumkan hasil TPF. Dokumen TPF diperlukan untuk mengetahui apakah jalannya persidangan kasus Munir sesuai dengan temuan TPF. "Isi dokumen TPF penting," kata dia.

Dalam penjelasan Sudi Silalahi yang dibacakan oleh Evi Trisulo, Sudi mengatakan Sekretaris Kabinet tidak menerima salinan dokumen TPF. Di pertemuan terakhir antara presiden dengan TPF, Sudi menuturkan ada bundelan di dalam map yang diserahkan Ketua TPF kepada presiden. "Barangkali itu laporan dari TPF Munir," sebut Sudi.

Sudi sendiri usai pertemuan terakhir hanya mendampingi TPF untuk konferensi pers. Di hadapan media, Sudi menyatakan hanya menyampaikan kata pengantar saja. Ia mengatakan tidak tahu menahu ihwal isi dokumen TPF. 

ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

24 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

31 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.


Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

27 Desember 2023

Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat mengikuti audiensi terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM didesak menetapkan kasus pembunuhan Munir jadi pelanggaran HAM berat.


KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

8 September 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan Munir Said Thalib  sudah 19 tahun berlalu, namun masih mengundang tanda tanya besar, mengapa dalang pembunuhnya masih belum juga ditangkap dan diadili. TEMPO/Subekti.
KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.


Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

12 Mei 2023

Aktivis yang tergabung dalam Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melakukan aksi refleksi malam memperingati kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 7 September 2022. Aksi memperingati 18 tahun kematian Munir itu digelar untuk mendorong Komnas HAM melanjutkan dan menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/
Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Komnas HAM mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja.


Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

28 Desember 2022

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Anis Hidayah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

Komnas HAM mengatakan perkembangan pembentukan ulang tim ad hoc kasus Munir saat ini baru rampung di internal.


Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

27 Desember 2022

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

Eks anggota TPF Munir, Usman Hamid, menyebut tidak bisa membuka isi laporan terbentur Keppres No. 111 Tahun 2004 yang dikeluarkan era Presiden SBY


KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

24 Desember 2022

Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mengggelar aksi peringatan 18 tahun kematian Munir, di depan Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Mereka tampak mengenakan topeng bergambar wajah Munir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) masih mendiskusikan nama untuk diajukan ke tim ad hoc Komnas HAM menyelidiki kasus Munir.


Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

23 Desember 2022

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang juga istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati berpose saat Aksi Kamisan ke-744 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. Teka-teki pembunuhan Munir di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004 masih belum terungkap sepenuhnya. SANTARA/Sigid Kurniawan
Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

Tim adhoc penyelidikan kasus Munir akan diumumkan pada 10 Januari 2023.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?