INFO MPR - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono menyampaikan adanya pengurangan pagu anggaran MPR tahun 2017 menjadi Rp 944 miliar.
Menurut dia, anggaran ini akan digunakan untuk pembiayaan sejumlah program alat kelengkapan dan pemenuhan saran prasarana, serta dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain. “Karena itu, pada 2017, sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan definisi tujuannya, MPR di tahun 2017 mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 741,975 miliar,” tuturnya.
Tambahan anggaran ini, kata Ma'ruf, akan digunakan untuk membiayai program pelaksanaan tugas putusan MPR serta perlengkapannya sebesar Rp 661 miliar. Kemudian, untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain sebesar Rp 2,317 miliar, dan tambahan anggaran untuk program peningkatan sarana dan prasarana Rp 78,37 miliar. (*)