TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Andi Mappetahang Fatwa mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno esok hari, guna membahas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua DPD Irman Gusman. Selain mengkaji kasus tersebut, BK akan membicarakan pengganti sementara Irman sebagai Ketua DPD.
"Cara penggantiannya mungkin dengan istilah Plt (pelaksana tugas)," kata A.M. Fatwa saat dihubungi Tempo, Ahad, 18 September 2016.
Fatwa menuturkan DPD belum akan membahas pengganti tetap Irman. Sebab, saat ini pihaknya masih mengkaji kasus yang menimpa Ketua DPD perwakilan wilayah barat tersebut. "Belum ke sana (penggantian). Institusi tetap berjalan dan harus ada Plt," ucapnya.
Irman terpilih sebagai Ketua DPD mengalahkan pesaingnya Farouk Muhammad dari Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas, perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dua orang tersebut kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD.
Farouk Muhammad menuturkan secara kelembagaan, DPD belum memikirkan penggantian Irman. Saat ini, kata dia, DPD masih menunggu kelanjutan proses hukum terhadap pimpinan DPD asal Provinsi Sumatera Barat itu. "Secara formal ada aturannya (mekanisme penggantian), tapi secara kelembagaan kami masih dalam suasana prihatin," ujarnya.
Farouk berujar tugas pimpinan untuk sementara akan dilakukan oleh wakil ketua satu. "Itu biasa, bila dalam hal ketua berhalangan," ujarnya.
Namun, Farouk enggan berkomentar soal siapa yang akan menjadi pejabat sementara pengganti Irman. "Kepentingan nama DPD lebih penting dari pada bicarakan tindak lanjut. Nantilah," ucapnya.
Irman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat untuk 2016.
Penangkapan Irman terjadi setelah Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Susanto dan istrinya, Memi, datang ke rumahnya, Jumat malam kemarin. Saat penangkapan, KPK membawa barang bukti duit Rp 100 juta.
AHMAD FAIZ