Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPD Belum Siap Bahas Pengganti Tetap Irman Gusman

image-gnews
Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa menunggu di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. TEMPO/Nurdiansah
Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa menunggu di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Andi Mappetahang Fatwa mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno esok hari, guna membahas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua DPD Irman Gusman. Selain mengkaji kasus tersebut, BK akan membicarakan pengganti sementara Irman sebagai Ketua DPD.

"Cara penggantiannya mungkin dengan istilah Plt (pelaksana tugas)," kata A.M. Fatwa saat dihubungi Tempo, Ahad, 18 September 2016.

Fatwa menuturkan DPD belum akan membahas pengganti tetap Irman. Sebab, saat ini pihaknya masih mengkaji kasus yang menimpa Ketua DPD perwakilan wilayah barat tersebut. "Belum ke sana (penggantian). Institusi tetap berjalan dan harus ada Plt," ucapnya.

Irman terpilih sebagai Ketua DPD mengalahkan pesaingnya Farouk Muhammad dari Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas, perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dua orang tersebut kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD.

Farouk Muhammad menuturkan secara kelembagaan, DPD belum memikirkan penggantian Irman. Saat ini, kata dia, DPD masih menunggu kelanjutan proses hukum terhadap pimpinan DPD asal Provinsi Sumatera Barat itu. "Secara formal ada aturannya (mekanisme penggantian), tapi secara kelembagaan kami masih dalam suasana prihatin," ujarnya.

Farouk berujar tugas pimpinan untuk sementara akan dilakukan oleh wakil ketua satu. "Itu biasa, bila dalam hal ketua berhalangan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Farouk enggan berkomentar soal siapa yang akan menjadi pejabat sementara pengganti Irman. "Kepentingan nama DPD lebih penting dari pada bicarakan tindak lanjut. Nantilah," ucapnya.

Irman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat untuk 2016.

Penangkapan Irman terjadi setelah Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Susanto dan istrinya, Memi, datang ke rumahnya, Jumat malam kemarin. Saat penangkapan, KPK membawa barang bukti duit Rp 100 juta.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil RS Semen Padang yang Meledak karena AC

31 Januari 2024

Tim SAR Gabungan mengevakuasi pasien pasca terjadi ledakan di Semen Padang Hospital (SPH) Padang, Sumatera Barat, Selasa, 30 Januari 2024. Data kepolisian menyebutkan dugaan sementara ledakan akibat sentral AC yang sedang diperbaiki, sehingga membuat plafon dan kaca gedung pecah dan 102 pasien dievakuasi serta dipindahkan ke rumah sakit terdekat .  ANTARA/Iggoy el Fitra
Profil RS Semen Padang yang Meledak karena AC

RS Semen Padang Hospital mengalami ledakan pada Selasa sore, 30 Januari 2024


Daftar 68 Nama Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Menjadi Narapidana Termasuk Napi Korupsi

3 September 2023

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Daftar 68 Nama Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Menjadi Narapidana Termasuk Napi Korupsi

KPU telah memublikasikan daftar nama calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang pernah menjadi narapidana termasuk napi korupsi. Siapa saja mereka?


Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

27 Juli 2023

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menunjukkan barang bukti uang sitaan hasil TPPU Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

KPK menjadwalkan bakal melelang barang bukti hasil korupsi mantan Ketua DPD Irman Gusman hingga ajudan Zumi Zola.


MA Kurangi Hukuman Irman Gusman, KPK Ingatkan Keadilan Publik

27 September 2019

Warga binaan kasus korupsi Irman Gusman (kedua kanan) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu 5 Juni 2019. Sebanyak 128 warga binaan dari pidana umum dan pidana khusus mendapatkan remisi idulfitri 1440 Hijriah dengan potongan masa tahanan antara 15 hari sampai dua bulan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
MA Kurangi Hukuman Irman Gusman, KPK Ingatkan Keadilan Publik

Dengan putusan MA itu, Irman Gusman bebas kemarin, Kamis, 26 September 2019.


MA Potong Hukuman Irman Gusman, Pengacara: Hari Ini Bebas

26 September 2019

Ekspresi terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog, Irman Gusman, saat mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Sidang tersebut beragendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum KPK terhadap permohonan PK dari mantan Ketua DPD itu. ANTARA
MA Potong Hukuman Irman Gusman, Pengacara: Hari Ini Bebas

Merujuk pada putusan Peninjauan Kembali yang dikabulkan MA, maka menurut Maqdir, Irman Gusman harusnya sudah bebas sejak 17 September 2019.


Majelis PK Ringankan Hukuman Irman Gusman Jadi 3 Tahun

26 September 2019

Warga binaan kasus korupsi Irman Gusman (kedua kanan) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu 5 Juni 2019. Sebanyak 128 warga binaan dari pidana umum dan pidana khusus mendapatkan remisi idulfitri 1440 Hijriah dengan potongan masa tahanan antara 15 hari sampai dua bulan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Majelis PK Ringankan Hukuman Irman Gusman Jadi 3 Tahun

Irman Gusman terbukti menerima Rp 100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya. Ia mengupayakan perusahaan itu mendapatkan 1.000 ton gula impor dari Bulog


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Politikus Golkar Akbar Tanjung Hadiri Sidang PK Irman Gusman

31 Oktober 2018

Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung bersama mantan Ketua DPD RI Irman Gusman sebelum persidangan PK Irman Gusman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 31 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Politikus Golkar Akbar Tanjung Hadiri Sidang PK Irman Gusman

Akbar Tanjung mengatakan ia menghadiri sidang PK Irman Gusman untuk memberikan dukungan kepada mantan Ketua DPD tersebut.