TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta siapa pun untuk menghentikan perilaku korupsi. Pernyataan ini diungkapkan Jokowi terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.
"Saya menegaskan sekali lagi, stop korupsi. Untuk siapapun," kata Jokowi dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Sabtu, 17 September 2016. Pernyataan Jokowi itu menjawab pertanyaan wartawan dalam acara Pemberian Makanan Tambahan di Dusun Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Sabtu 17 September 2016.
Pemberantasan perilaku korupsi, kata Jokowi, benar-benar dijunjung tinggi pemerintah. Tak pandang bulu, semua pihak adalah sama di mata hukum. Dia juga menyatakan pemerintah berkomitmen untuk tidak mencampuri proses hukum yang dilakukan KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK terhadap siapapun. Dan saya meyakini bahwa KPK dalam menangani sesuai dengan kewenangannya dan sangat profesional," kata Jokowi.
KPK telah menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka kasus suap kuota impor gula oleh Bulog pada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat pada 2016. Selain Irman, KPK juga menetapkan dua penyuap sebagai tersangka, yakni Xaveriandy Sutanto dan Memi yang merupakan pasangan suami-istri. Xaveriandy adalah Direktur Utama CV Semesta Berjaya.
AMIRULLAH