TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diduga adalah Irman Gusman, di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta, Sabtu dinihari, 17 September 2016. Keluarga Irman Gusman di Padang mengaku belum mengetahui penangkapan tersebut.
Saat Tempo mengunjungi rumah Irman di Akasia IV, kompleks Dangau Teduh, Kelurahan Pia Tengah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, suasananya tampak sepi. Ada satu mobil terlihat parkir di halaman rumahnya.
Niki, adik ipar Irman, mengaku pihak keluarga belum bisa menghubungi kakak iparnya itu. Mereka sudah mencoba berulang kali menelepon sejak pagi tadi.
"Sudah dari tadi kami kontak, tapi belum diangkat. Ajudannya juga belum bisa dihubungi," ujarnya saat berada di rumah Irman, Sabtu, 17 September.
Baca: Diduga Ditangkap KPK, Ruangan Irman Gusman Tak Disegel
Menurut dia, keluarga baru mengetahui penangkapan itu melalui media. Namun, mereka belum bisa memastikannya.
Biasanya, kata dia, Irman selalu menghubungi keluarga saat ada masalah. Namun, hingga saat ini, Irman juga belum menghubungi.
"Belum ada telepon. Biasanya kalau ada apa-apa, (Irman) nelpon," ujanya. Kata Niki, terakhir Irman ke Padang saat penganugerahan gelar doktor kehormatan untuk Jusuf Kalla, 5 September 2016.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK dilakukan sejak semalam. "Detail penangkapan akan disampaikan nanti dalam konferensi pers di gedung KPK,” ujarnya.
Simak: Ketua DPD Diduga Kena Tangkap Tangan KPK
Selain Irman, diduga lima orang lain turut ditangkap, yaitu orang berinisial T, M, J, serta W dan anaknya, S. Belum diketahui berapa jumlah uang yang menjadi barang bukti penangkapan ini.
ANDRI EL FARUQI