TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) A.M. Fatwa mengatakan dia akan bersikap tegas terhadap anggota DPD yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau dia benar, akan saya bela. Kalau salah, akan saya jatuhkan sanksi," katanya pada Sabtu, 17 September 2016, saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Informasi yang beredar luas menyebutkan anggota DPD tersebut adalah Irman Gusman, yang juga menjabat Ketua DPD. Namun, hingga berita ini ditulis, KPK belum memberi pernyataan resmi terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat malam itu. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat ditanya apakah benar yang ditangkap adalah Irman Gusman, Fatwa menjawab singkat. "Iya, tapi itu saya tidak mau keluar dari mulut saya," tuturnya. Fatwa beralasan dia tidak ingin mendahului KPK.
Fatwa mengaku komunikasi terakhir dengan Irman terjadi beberapa hari lalu. Saat itu Irman membesuk Fatwa yang sedang sakit. "Dia membesuk saya beberapa hari lalu karena saya baru tadi malam keluar dari rumah sakit," katanya.
Kedatangan Fatwa ke KPK untuk memastikan anggota DPD yang tertangkap tangan. Dia mengaku belum mengajukan permohonan ke pimpinan KPK untuk tujuan tersebut. "Saya datang langsung untuk tahu siapa yang sebenarnya. Untuk bertemu dengan siapa saja pejabat KPK yang mau bertemu saya," ujarnya.
AMIRULLAH