TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah A.M. Fatwa mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangan Fatwa bertujuan untuk mengetahui anggota DPD yang terkena operasi tangkap tangan KPK pada Jumat malam.
"Sebagai Ketua Badan Kehormatan saya ingin tahu siapa yang sebenarnya (tertangkap)," kata Fatwa saat tiba di gedung KPK, Sabtu, 17 September 2016. Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberi pernyataan resmi terkait dengan anggota DPD yang kepergok menerima suap.
Rekomendasi Berita
Isu Makin Santer, Ayu Ting Ting Jelaskan tentang Selingkuh
Jika Marshanda Mau Menemuinya, Egi John Akan Sujud, dan...
Rencananya KPK akan menggelar konferensi pers Sabtu ini sekitar pukul 16.00 WIB. Meski begitu, informasi yang beredar luas menyebut anggota DPD tersebut adalah Irman Gusman yang juga menjabat Ketua DPD.
Saat ditanyakan apakah benar yang ditangkap adalah Irman Gusman, Fatwa menjawab singkat. "Iya, tapi (nama) itu saya tidak mau keluar dari mulut saya," kata dia. Fatwa beralasan dia tidak ingin mendahului KPK.
Rekomendasi Berita
Wah, Skandal Gatot Merembet ke Putri Reza & Angelina Sondakh
Egi John Geram Selama Ini Dibohongi Marshanda
Sebagai Ketua Badan Kehormatan DPD, Fatwa berjanji akan bersikap tegas terhadap kasus ini. Kalau bersalah, anggota DPD tersebut akan dijatuhi sanksi setelah melalui mekanisme persidangan Badan Kehormatan.
AMIRULLAH
Baca Juga
Anggota DPD Diduga Kena OTT KPK
KPK Diduga Tangkap Ketua DPD Irman Gusman Terkait Impor Gula