TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Krishna Murti mengunggah status di akun media sosial Instagram. Dalam statusnya, ia kini menolak untuk diajak foto selfie berdua.
“Pengumuman, mulai hari ini saya menolak diajak foto selfie berdua karena bisa jadi fitnah,” kata Krishna, mantan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di Instagram, Jumat malam, 16 September 2016.
Status Krishna di Instagram dibanjiri komentar dari ratusan pengikutnya. Akun bernama baiq_alfia misalnya, dia membenarkan penyataan Krishna. Ia pun meminta Krishna untuk tetap semangat dan meyakini bahwa Tuhan akan membalas mereka yang dianggap memfitnah atas foto selfie Krishna.
Sejak Rabu, 14 September 2016 beredar pesan pendek penganiayaan yang dilakukan mantan perwira menengah Polda Metro Jaya terhadap Novena Widjaya, teman wanitanya.
Foto perempuan yang dianiaya menyebar di media sosial. Selain itu, tersebar pula foto Krishna berduaan dengan perempuan tersebut.
Kabarnya, perempuan itu telah melaporkan ke Divisi Propam Polri. Kepala Biro Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Coki Manurung mengatakan memang ada laporan soal kasus tersebut. "Kalau saya kontak Biro Pengamanan Internal Polri (Paminal), memang ada, tapi prosesnya belum sampai ke kami," kata Coki, Kamis, 15 September 2016.
Coki mengakui pelapornya adalah perempuan. Dia enggan menjelaskan lebih lanjut tentang peristiwa maupun proses yang sedang dilakukan, karena merasa belum masuk ke bironya.
Kepada Antara, Krishna menyatakan tidak tahu tentang dugaan kejadian penganiayaan itu. "Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan kabar tersebut, dan saya sama sekali tidak melakukannya," katanya.
Krishna mempersilakan Divisi Propam Polri menyelidiki dugaan penganiayaan, sebagaimana informasi yang berkembang secara viral di media sosial dan daring selama beberapa hari terakhir.
Selanjutnya: Polisi Dituntut Trendi