Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar Burung Terus Berkicau di Hutan Harapan

image-gnews
Kondisi Pepohonan yang ada di dalam kawasan Hutan Harapan. TEMPO/Syaiful Bukhori
Kondisi Pepohonan yang ada di dalam kawasan Hutan Harapan. TEMPO/Syaiful Bukhori
Iklan

TEMPO.CO, Jambi - Suatu pagi pada awal September 2016 lalu, riuh celotehan burung merbah cerukcuk (Pycronotus Goiavicer) bersahutan dengan nyanyian merdu burung kacembang gadung (Irena Puella).  Burung-burung itu berkicau di atas deretan pohon Meranti (Shorea), tepat di belakang basecamp PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki), di Desa Bungku, Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

PT Reki adalah perusahaan pertama yang mendapat konsesi hutan untuk melakukan restorasi ekosistem di Indonesia. Pemerintah merestui kebijakan restorasi ekosistem di hutan produksi ini secara resmi melalui SK Menteri Kehutanan No 159/Menhut-II/2004, lebih dari satu dekade lampau.

Kebijakan ini terlahir dari kekhawatiran akan hilangnya hutan alam di kawasan hutan produksi, juga  rentannya pengelolaan kawasan hak pengusahaan hutan (HPH) dan perubahan hutan alam menjadi peruntukan lainnya. Laju kerusakan hutan di Sumatera memang mencengangkan. Sejak 1900 sampai sekarang, luas  hutan yang semula 16 juta hektare kini hanya tersisa sekitar 500 ribu hektare saja. Sebanyak 20 persennya adalah Hutan Harapan.

Hutan Harapan adalah hutan hujan tropis dataran rendah yang khas Indonesia. Dia membentang di dua provinsi: Jambi dan Sumatera Selatan. Di Provinsi Jambi, hutan ini ada di Kabupaten Sarolangun dan Batanghari. Sementara di Provinsi Sumatera Selatan, berada di Kabupaten Musi Banyuasin.  Izin pengelolaannya ada di Unit Manajemen Hutan Harapan yang dibentuk Burung Indonesia, Birdlife International dan Royal Society for the Protection of Birds. Total luasnya 98.555 hektare. Keberhasilan menyelamatkan hutan ini akan berkontribusi besar untuk konservasi alam di Indonesia.

Hutan Harapan memang dibangun dengan mimpi besar. Hutan ini merupakan upaya restorasi ekosistem pertama di Indonesia yang dikunjungi secara khusus oleh Putera Mahkota Kerajaan Inggris, Pangeran Charles, pada 2 November 2008 silam. Tapi setelah 12 tahun, bagaimana perkembangan upaya restorasi ini? Apa saja tantangan yang masih menanti solusi di lapangan? Masih adakah harapan di Hutan Harapan?

***

SEBELUM menjadi kawasan restorasi, Hutan Harapan merupakan kawasan eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Asialog. Mengubah kawasan HPH itu kembali menjadi hutan alam butuh waktu dan usaha yang tidak sederhana. Apalagi, sama seperti banyak kawasan hutan lain di negeri ini, ancaman perambahan hutan kian hari bukannya kian menyusut. Para petani sawit lokal yang beroperasi di dalam kawasan hutan, bukanlah ancaman yang bisa dianggap enteng. Dari berbagai data yang dikumpulkan Tempo, saat ini sedikitnya 15-20 persen dari total luas Hutan Harapan sudah dikuasai para perambah, dan diubah secara sepihak menjadi kawasan kebun sawit dan karet.

Advisor Penanaman Perencanaan dan Perlindungan Hutan PT Reki, Yusup Cahyadin, ketika ditemui Tempo awal September 2016 lalu, membenarkan besarnya tantangan yang dihadapi pengelola hutan ini. Namun, dia menekankan pentingnya upaya terpadu untuk mengatasi persoalan.

"Di tengah kian tergerusnya kawasan hutan yang ada, kami berupaya untuk mengembalikan dan mempertahankannya. Kami hanya meminta serta berharap kepada pemerintah membantu pengamanan, tapi juga ikut mengelola masyarakat secara bersama sebagai upaya pengembangan ekonomi, kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat lokal," kata Yusup.

Hutan Harapan merupakan sumber serta areal resapan air (water catchment area) penting bagi masyarakat Jambi dan Sumsel. Sungai Batang Kapas dan Sungai Meranti adalah hulu Sungai Musi yang mengalir melalui Sungai Batanghari Leko. Sungai ini adalah sumber kehidupan utama masyarakat Sumsel, baik untuk air bersih, perikanan, pertanian, perkebunan maupun sarana transportasi.

Sungai lainnya adalah Sungai Lalan, yang merupakan sumber kehidupan warga masyarakat Kecamatan Bayunglincir, Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya. Sungai Kandang yang juga berhulu di Hutan Harapan merupakan sumber air penting bagi warga masyarakat di sekitar Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Pada musim kemarau 2015 lalu, sungai-sungai yang berhulu di Hutan Harapan tetap mampu menangkap dan menyuplai air bagi masyarakat Sumatera Selatan dan Jambi.

Tak hanya itu. Hutan Harapan dihuni lebih dari 307 jenis burung, 64 jenis mamalia, 65 jenis ikan, 52 jenis amfibi, 71 jenis reptil, 728 jenis pohon. Sebagian flora dan fauna tersebut tidak ditemukan di hutan lainnya di Indonesia,  bahkan di dunia.

Sebagian spesies di sana sudah sangat langka dan terancam punah. Ada Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), yang terpantau dari Camera Trap sebanyak 24 ekor. Juga ada 6 – 8 ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), Beruang Madu (Helarctos malayanus), ungko (Hylobates agilis), Bangau Storm (Ciconia stormi), Rangkong  (Buceros), Jelutung (Dyera costulata), Bulian (Eusideroxylon zwageri), Tembesu (Fagraea fragrans) serta Keruing (Dipterocarpus hasseltii Blume).

Tidak hanya sebagai habitat flora dan fauna, Hutan Harapan juga merupakan  rumah  buat masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan. Batin Sembilan merupakan kelompok masyarakat yang hidup berkelana di alam bebas dan memiliki kearifan sendiri dalam mengelola hutan.

Mereka memanfaatkan Hutan Harapan dengan mengambil hasil hutan bukan kayu, seperti rotan, jerenang, madu sialang, getah jelutung, damar, serta tanaman obat-obatan. Hutan Harapan menjadi kawasan hidup dan jelajah sekitar 300 kepala keluarga Batin Sembilan.




ANCAMAN DARI SEGALA SISI

Upaya menjaga kelestarian Hutan Harapan kerapkali merupakan tantangan yang taruhannya nyawa. Tak jarang petugas keamanan PT Reki diserang perambah hutan yang tak suka pada kehadiran mereka.  Insiden pembakaran pos jaga milik perusahaan ini kerap terjadi. Pelakunya ditengarai terkait dengan pelaku pembalakan liar dan perambah.

Karena itulah, sejak dua tahun lalu, PT Reki mengubah strategi. Pada rencana strategis Hutan Harapan 2014-2030, kini rencana kelola restorasi ekosistem dibagi menjadi beberapa zona, sesuai dengan kondisi riil kawasan hutan di lapangan. "Diharapkan kawasan yang kita kelola ini dapat menjadi kawasan agroforestry,” kata Yusup.

Dengan pola ini, menurut Yusup, upaya meningkatkan perekonomian warga lokal maupun migran yang sudah terlanjur berada di kawasan hutan, bisa berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian hutan lindung yang memiliki tutupan hutan yang relatif masih bagus untuk menghasilkan karbon.

"Jadi kita tidak hanya memikirkan untuk menjual karbon saja, tapi juga bagaimana pemerintah bisa mengembangkan hutan ini sebagai kawasan ekowisata, mengembangkan komoditas hutan bukan kayu dan lokasi pengembangan pendidikan (penelitian)," ujar Yusup. "Akhirnya diharapkan biaya usaha pengelolaan hutan pun bisa diperoleh dari hasil hutan itu sendiri," katanya.

Dengan perubahan zona ini, maka warga Batin Sembilan misalnya, bisa menanam rotan, getah jernang, getah jelutung dan damar --semua komoditi yang biasa mereka manfaatkan sebagai sumber pendapatan--  di dekat kawasan permukiman mereka sendiri.

Selain itu, pengelola juga akan menanam jenis tanaman berupa karet di setiap kawasan penyangga serta menyelipkan tanaman karet di kawasan lahan kebun sawit yang sudah terlanjur ditanam para perambah. "Kami ingin membantu pengembangan ekonomi, kesehatan dan pendidikan bagi warga penduduk lokal dan pendatang yang bermukim di kawasan ini,” ujarnya.

Di atas kertas, strategi ini memang terdengar sedikit kompromistis. Tapi jika berhasil, bisa mengurangi potensi konflik dan benturan di lapangan. Tentu, tak semua orang setuju.

Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, salahsatu pelopor awal restorasi Hutan Harapan, termasuk yang tak sepenuhnya sepakat dengan rencana ini. Manajer Komunikasi KKI Warsi, Rudi Syaf, menegaskan ide awal upaya pengelolaan hutan ini didasari kajian Bank Dunia yang menyebut hutan tropis dataran rendah kebanggaan Jambi ini terancam habis pada 2010. “Itu yang memacu semangat kita untuk mempertahankan hutan itu,” ujar Rudi.

Karena itulah, Rudi menganjurkan solusi yang lebih tegas untuk mengatasi masalah perambahan hutan. "Seharusnya, yang paling tepat menurut saya, PT Reki harus menutup semua akses jalan yang ada menuju kawasan hutan,” ujarnya.  

Pasalnya, menurut Rudi, sampai kapanpun, Hutan Harapan adalah primadona bagi para perambah. Di samping memiliki kondisi lahan datar, di dalam hutan sudah ada akses transportasi sebab kawasan itu hampir seluruhnya berbatasan dengan perusahaan perkebunan besar swasta. "Masuknya warga Melayu dan pendatang dari luar, baik Provinsi Jambi maupun Provinsi Sumatera Selatan adalah ancaman terbesar untuk eksistensi Hutan Harapan," katanya.

Khusus di wilayah Provinsi Jambi dengan luas areal restorasi 46.385 hektare, Hutan Harapan berbatasan dengan Kawasan Hutan Produksi dan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Asiatic Persada dan Agronusa (sisi utara), Perkebunan PT. Asiatik Persada, PIR Sungai Bahar dan HPHTI PT Bumi Persada Permai (sisi timur), PT. BPP, PT. SBB (sisi selatan) dan PT Agronusa, dan PT Alam Lestari Nusantara di sisi barat.

Dari penelusuran Tempo, para perambah Hutan Harapan tidak hanya datang  dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. Banyak juga yang berasal dari luar kedua provinsi ini.  Sebagian datang dari Sumatera Utara, Lampung, Bengkulu, bahkan tak sedikit merantau dari Pulau Jawa.

Berdasarkan data PT Reki, para perambah  sudah menguasai kawasan Hulu Kapas seluas 448 hektare, area perbatasan di Kabupaten Sarolangun seluas 216 hektare, Simpang Macan 1.437 hektare, Daerah Aliran Sungai Meranti 935 hektare dan Sako Suban seluas 750 hektare. Di daerah-daerah itu, kebanyakkan perambah berasal dari kawasan sekitar hutan.

Sedangkan kawasan Hutan Harapan yang dirambah para warga pendatang adalah kawasan Kunangan Jaya 2 yang  dikuasai kelompok Serikat Petani Nasional seluas 2.178 hektare, daerah Kunangan Jaya I  seluas 1.603 hektare, Tanjung Mandiri 5.226 hektare, Hulu Badak 1.133 hektar dan kawasan lain seluas 4.737 hektare yang dikuasai kelompok Serikat Petani Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tanpa solusi yang permanen, maka perambahan akan terus meluas dan mengancam keberadaan Hutan Harapan. Jika dibiarkan, setapak demi setapak, kebun sawit dan karet akan merangsek maju dan mencaplok kawasan hutan. Sebaliknya, jika pengelola bersikap tegas dan mengusir para perambah, benturan dan konflik sosial jelas tak terhindarkan.

BUTUH KETEGASAN PEMERINTAH

Tempo berusaha menemui warga perambah hutan di sana. Salah seorang warga yang telah membuka lahan dan bermukim di kawasan Kunangan Jaya I adalah Narwanto, 51 tahun. Total ada 400 keluarga di kawasan ini. Ketika diwawancarai, Narwanto berulangkali menegaskan keberatan bila disebut sebagai perambah.  

"Kami tidak pernah merasa ada konflik dengan PT Reki. Kami mulai membuka lahan di kawasan ini sejak 2004, dan sudah lebih kurang 3.000 hektare lahan sudah kami tanam dengan karet dan sawit," katanya. Pria asal Ngawi Jawa Timur ini mengaku sadar kebun-kebun sawit dan karet miliknya ada dalam kawasan hutan. Tapi, mereka mengaku tak punya pilihan untuk pindah. Dia malah berharap bisa menjadi mitra PT Reki. "Kami meminta ketegasan pemerintah," katanya.

Program kemitraan antara PT Reki dan warga yang tinggal di dalam hutan selama ini baru berjalan untuk warga Suku Anak Dalam Batin Sembilan. Temenggung (kepala suku) Suku Anak Dalam Batin Sembilan, Rusman, 53 tahun, kepada Tempo, menegaskan program ini amat membantu warganya.

"Dengan dilestarikannya Hutan Harapan, kami masih bisa mencari rotan, getah jernang dan getah jelutung untuk dapat kami jual. Kami pun mendapat bantuan rumah dari PT Reki, dapat aliran listrik, air bersih, juga disediakan klinik untuk berobat, bahkan anak-anak kami bisa sekolah melalui sekolah kelas jauh," ujar Rusman senang.

Hubungan baik antara warga Batin Sembilan dan pengelola Hutan Harapan tidak jatuh dari langit. Semula kedua pihak ini juga tak akur dan saling mencurigai. Soalnya, keberadaan warga Batin Sembilan di dalam hutan, berpotensi mengganggu proses restorasi ekosistem. Namun, program kemitraan PT Reki dan Suku Anak Dalam ini terbukti efektif mengatasi masalah ini.

Rusman mengakui, sebelumnya warga Batin Sembilan kerap ditunggangi oleh kelompok perambah lain, yang bukan warga adat di kawasan itu.  "Jujur saja, kami sebelumnya merasa dibohongi dengan iming-iming uang dari para pendatang. Padahal, hutan bagi kami merupakan rumah sebagai tempat menggantungkan hidup sejak zaman nenek moyang kami dulu," katanya.

Tokoh masyarakat Suku Anak Dalam yang bermukim di kawasan Simpang Macan, Hasan Badak, 59 tahun, menegaskan hal serupa. Dia meminta PT Reki terus melestarikan Hutan Harapan. "Hutan ini merupakan harapan hidup bagi anak cucu kami ke depan. Pemerintah harus bisa ikut mengamankan Hutan Harapan," katanya.

Advisor Kemitraan Masyarakat, Pemerintah dan Para Pihak PT Reki, Mangara Silalahi, membenarkan peliknya masalah yang dihadapi pengelola Hutan Harapan. Apalagi, perusahaan ini punya target besar yakni meningkatkan kepadatan tanaman kayu di sana, dari 50-100 batang per hektare saat ini menjadi 100 batang kayu per hektare pada 20 tahun ke depan. Target itu tak akan tercapai jika masalah perambahan hutan di sana tak dicarikan solusi. Dia yakin, program zona dan kemitraan menawarkan jawaban yang mereka cari.

"PT Reki sudah melakukan berbagai bentuk kerjasama dengan sistem kemitraan, tidak hanya melibatkan warga lokal dalam mengelola Hutan Harapan, tapi juga memberi bantuan dengan bentuk membangun 30 unit rumah untuk warga Suku Anak Dalam, membuat sekolah kelas jauh, klinik kesehatan dan bantuan lainnya," kata Mangara.

Sebagai upaya untuk menghindari perambahan terus berlanjut, kata Mangara, PT Reki akan membuat kebun karet di kawasan penyangga Hutan Harapan. “Kebun karet ini nanti apabila panen hasilnya diharapkan bisa menopang hidup para warga lokal."

Tidak itu saja. PT Reki juga sudah menyisihkan lahan sedikitnya 5.000 hektare untuk kawasan tanaman kehidupan bagi warga lokal, dengan menanam jenis tanaman buah-buahan, karet dan tumpang sari dengan tanaman sayur-sayuran.

Untuk upaya penyelesaian konflik, Mangara menjamin PT Reki akan mengedepankan uji tuntas hak asasi manusia, penanganan konflik yang bertanggungjawab, respek terhadap masyarakat adat dan pengembangannya, serta patuh pada norma lokal, hukum nasional dan internasional. Namun, kata dia, penegakan hukum terhadap para spekulan yang membuka lahan yang luas, harus tetap berjalan.

Kepala Bidang Penataan Kawasan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Wahyu Widodo, kepada Tempo menegaskan pemerintah mendukung sepenuhnya semua upaya PT Reki.  Dia menegaskan Hutan Harapan merupakan monumen hutan hujan tropis dataran rendah dengan keanekaragaman hayati  yang tidak boleh punah. "Jadi kami merespon positif keberadaan Hutan Harapan," ujarnya.

Apalagi, kata Wahyu, saat ini sudah ada kerja sama bidang penelitian antara Hutan Harapan dengan empat perguruan tinggi: Universitas Jambi, Institut Pertanian Bogor (Jawa Barat), Universitas Tadulako (Sulawesi Tengah) dan Gottingen University (Jerman).

Jadi apa bantuan yang ditawarkan pemerintah untuk membantu mengatasi konflik dengan perambah hutan? Wahyu menegaskan Pemda Jambi sudah membentuk tim terpadu untuk mendorong upaya penyelesaian sengketa lahan dengan warga, sejak 2009 silam. "Konflik antara warga perambah dengan Hutan Harapan memang sangat kompleks, sebab sudah mengarah pada konflik sosial sumber daya alam dan perbatasan, bahkan sudah mengarah pada ranah politik,"  katanya.

Negara, kata Wahyu, harus hadir sebagai fasilitator dalam upaya penyelesaian masalah ini, terutama upaya penegakan hukum terhadap para spekulan yang memiliki lahan sangat luas di kawasan itu. "Tapi bila semua pihak berkomitmen, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, masyarakat adat dan semua pihak terlibat semuanya akan bisa terselesaikan," ujarnya. "Harapan kita, hutan tetap lestari dan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan bisa hidup sejahtera. Itu dapat tercapai bila pengelolaan hutan berbasis masyarakat," katanya.

Wahyu mengakui Hutan Harapan adalah harapan utama pemerintah dalam upaya konservasi alam di sana. Apalagi, kini di seluruh provinsi Jambi, sudah ada 33 perusahaan  hutan tanaman industri (HTI) yang memilik Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di atas 1,3 juta hektar hutan.  

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Hutan Tanaman Industri dan Rehabilitasi Hutan Dinas Kehutanan Kabupaten Batanghari, Oih Solihin. Pemda Batanghari, kata dia, sangat mendukung keberadaan Hutan Harapan. "Kami sangat bersyukur atas adanya upaya restorasi hutan ini, karena membantu mengelola dan menjaga hutan yang ada di daerah ini," ujarnya.

Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Beni Hernedi, tak ketinggalan. Dia menyatakan dirinya sangat mendukung akan keberadaan Hutan Harapan selama perusahaan itu tidak hanya merestorasi hutan, tapi juga mampu mensejahterakan warga masyarakat adat yang ada di sekitar kawasan hutan. "Saya berharap Hutan Harapan juga memberikan wilayah adat pada warga, memperhatikan hak-hak mereka dan diajak kerja sama mengelola hutan dengan sitem kemitraan,” kata Beni yang  juga Ketua Dewan Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Sumatera Selatan.

Beni membantah rumors yang menyebut keluarganya juga menguasai lahan luas di dalam Hutan Harapan.  "Saya sudah sering mendengar isu itu. Itu tidak benar. Bisa saja ada orang-orang itu mengaku keluarga saya, karena saya memang berasal dari Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin,  yang memang berbatasan langsung dengan kawasan Hutan Harapan," ujarnya. Untuk membuktikan itu, Beni berjanji pemda Musi Banyuasin akan menindak keras semua pelaku pembalakan liar.


***

KETIKA PT Reki mulai mengelola Hutan Harapan, jumlah jenis burung yang hidup di kawasan itu terpantau kurang dari 200 jenis. Ecosystem Restoration Mainstreaming Officer dari Conservation and Development Burung Indonesia, Asep Hayat, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil observasi rapid assessment (2003-2014), jumlah itu kini sudah berkembang pesat.

Kini tercatat ada 307 jenis burung dengan 9 jenis burung yang terancam punah secara global, termasuk Bangau storm (Ciconia stormi) berstatus genting, yang hidup di dalam Hutan Harapan.   Selain itu, terdapat 70 jenis burung yang mendekati terancam, 35 jenis burung khas hutan dataran rendah dan 65 jenis burung yang dilindungi peraturan perundangan di Indonesia.  Kekayaan jenis burung-burung ini mewakili 72 persen jenis spesies di hutan dataran rendah Sumatera (total sebanyak 425 jenis) dan 49 persen dari semua jenis burung Sumatera yang total berjumlah 625 jenis.

"Pelestarian kekayaan jenis burung Hutan Harapan berpeluang mendorong penyelamatan habitat bagi keragaman jenis burung,” kata Asep. "Jika kondisi Hutan Harapan tidak dipulihkan, sudah dapat dipastikan kelestarian burung-burung ini dipastikan akan makin terancam," katanya.

Jika itu terjadi, maka keriuhan celotehan burung merbah cerukcuk (Pycronotus Goiavicer) yang bersahutan dengan nyanyian merdu burung kacembang gadung (Irena Puella) yang ditemukan Tempo pada suatu pagi awal September 2016 lalu di Hutan Harapan, bisa jadi hanya akan jadi kenangan.

SYAIPUL BAKHORI (JAMBI)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.


Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

15 Agustus 2023

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan lima orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka baru kasus suap pengesahan RAPBD 2017-2018, di KPK, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

KPK menahan 5 tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Masih ada 6 orang yang belum ditahan.


Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

1 Agustus 2023

Mantan narapidana kasus korupsi Zumi Zola menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Mantan Gubernur Jambi tersebut diperiksa sebagai saksi bagi para terdakwa mantan anggota DPRD Jambi dalam sidang kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

Zumi Zola kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017.


Jambi, Provinsi Pertama Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

6 Januari 2023

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin menemani Gubernur Al Haris untuk memberikan santunan kematian serta manfaat beasiswa pendidikan anak kepada 6 orang ahli waris dari pekerja yang didaftarkan melalui program BKBK tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Prov Jambi di Gedung DPRD, Jumat pagi (6/1).
Jambi, Provinsi Pertama Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

Dana untuk mendaftarkan 78 ribu pekerja rentan di pedesaan diambil 10 persen dari program BKBK.


KPK Panggil 3 Mantan Anggota DPRD Jambi di Kasus Pengesahan RAPBD

6 Oktober 2021

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
KPK Panggil 3 Mantan Anggota DPRD Jambi di Kasus Pengesahan RAPBD

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat mantan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka.


Zumi Zola Jalani Sidang Perdana, Begini Kronologi Kasusnya

23 Agustus 2018

Tersangka Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tersenyum saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK menyatakan berkas perkara Zumi Zola telah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke persidangan terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jambi Tahun 2014-2017. TEMPO/Imam Sukamto
Zumi Zola Jalani Sidang Perdana, Begini Kronologi Kasusnya

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola akan menjalani sidang perdana dalam kasus gratifikasi dan suap terkait pengesahan RAPBD Jambi 2018.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Zumi Zola ke Pengadilan

20 Agustus 2018

Tersangka Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tersenyum saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK menyatakan berkas perkara Zumi Zola telah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke persidangan terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jambi Tahun 2014-2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Zumi Zola ke Pengadilan

KPK menetapkan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi sebanyak Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi


Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi

10 Juli 2018

Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola (tengah), setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2014-2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi

KPK memeriksa 14 anggota DPRD Jambi terkait dengan kasus gratifikasi gubernur nonaktif, Zumi Zola, di Mapolda Jambi.


KPK Periksa Istri Zumi Zola Soal Duit Sitaan dan Aset

22 Mei 2018

Istri tersangka Gubernur Jambi (nonaktif) Zumi Zola, Sherin Taria, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 22 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Istri Zumi Zola Soal Duit Sitaan dan Aset

KPK memeriksa istri Zumi Zola, Sherin Teria, mendalami penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Jambi.


Asam Segar Gulai Tempoyak, Kuliner Andalan Jambi

5 Mei 2018

Hidangan gulai ikan di rumah makan Lamun Ombak, Padang. TEMPO/Aditia Noviansyah
Asam Segar Gulai Tempoyak, Kuliner Andalan Jambi

Kuliner gulai tempoyak begitu menantang. Ada orang yang tak sanggup menyantap karena tingkat keasamannya yang cukup tinggi.