TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan akan menjadi masalah bila Presiden Joko Widodo kembali mengangkat Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebab, pengangkatan Arcandra sebelumnya telah menimbulkan kontroversi.
Menurut Fadli, pengangkatan seseorang sebagai menteri memang hak prerogatif presiden, sehingga presiden harus berpikir matang-matang sebelum mengangkat seorang menteri. "Kami berharap Presiden tidak salah untuk kedua kali," ujarnya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Jumat, 16 September 2016.
Presiden pernah mengangkat Arcandra sebagai Menteri ESDM. Tapi, tiga pekan kemudian, Arcandra dicopot karena masalah kewarganegaraan ganda. Fadli menilai Presiden telah melanggar undang-undang dalam mengangkat Arcandra, yang berstatus warga negara asing, sebagai menteri.
Kesalahan itu, kata Politikus Partai Gerindra ini, terjadi karena lingkaran di sekitar Presiden tidak menjalankan tugas. "Sekretaris kabinet, sekretaris negara, tidak jalankan fungsinya, harusnya check dan recheck."
Fadli menduga Presiden Jokowi “terpukau” oleh riwayat Arcandra yang memiliki beberapa hak paten di Indonesia. Karena itu, Presiden ngotot hendak mengangkat Arcandra lagi. "Saya tidak tahu (motif mengangkat Arcandra), mungkin korban politik marketing," ujarnya.
Menurut dia, Presiden boleh saja berkukuh hendak mengangkat seseorang menjadi menteri, tapi harus tetap mengedepankan cek administrasi. "Cek latar belakangnya, libatkan BIN dan Imigrasi," ucapnya.
AHMAD FAIZ