TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan pemerintah harus mengambil sikap tegas terkait dengan langkah pemerintah Singapura yang menghalangi program tax amnesty atau pengampunan pajak. Sebab, kata dia, Singapura pasti akan mendahului kepentingan negaranya dengan menahan dana orang Indonesia yang ada di sana.
Menurut Fadli, kebijakan Singapura tersebut sifatnya telah menyinggung program pemerintah. Maka, kata dia, pemerintah harus segera bereaksi. "Apa reaksinya, ya kami tunggu," kata politikus Partai Gerindra ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 16 September 2016.
Ia mengatakan sebagai negara besar di Asia Tenggara, Indonesia sepatutnya tidak tinggal diam dalam menyikapi kebijakan Singapura. "Ini kan berarti kita dilecehkan. Kalau diam saja, berarti kan enggak ada apa-apanya," ujar Fadli.
Fadli mengatakan DPR akan menanti sikap pemerintah. "Mau enggak dilecehkan begitu?" katanya.
Ia mengakui tidak ada solusi yang ideal buat kedua negara. Sebab Indonesia maupun Singapura pasti akan mendahulukan kepentingan negara masing-masing.
Strait Times, edisi 15 September 2016, melaporkan bahwa perbankan Singapura sejak tahun lalu mendata kliennya yang ikut pengampunan pajak. Lalu awal tahun ini, Otoritas Moneter Singapura mengingatkan jika program pengampunan pajak di Indonesia dapat berdampak buruk bagi perbankan Singapura.
Warga Indonesia yang menyimpan dananya di bank-bank Singapura totalnya mencapai US$ 200 miliar atau setara Rp 2.627 triliun. Angka ini setara dengan 40 persen total seluruh aset perbankan Singapura.
AHMAD FAIZ