TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan tidak akan memperpanjang kehadiran Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) untuk menelusuri aliran dana Freddy Budiman kepada anggota kepolisian. Sebab, tim ini bertujuan untuk menelusuri informasi adanya duit Rp 90 miliar ke pejabat di Mabes Polri.
"Saya pikir tidak perlu diperpanjang. Tim ini awalnya menelusuri informasi adanya aliran dana Rp 90 miliar ke pejabat Mabes," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 16 September 2016.
Menurut Tito, hingga saat ini dari beberapa saksi yang dihadirkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, tidak diperoleh bukti yang mengarah pada penemuan aliran dana itu. "Itu yang paling penting bagi kita."
Selama 30 hari bekerja, tim pencari fakta tidak menemukan aliran dana dari Freddy Budiman kepada pejabat Polri.
Meski begitu, Kapolri mengakui adanya temuan lain di luar dana Rp 90 miliar. Tim Pencari Fakta menemukan adanya aliran dana Rp 668 juta dari Candra Halim alias Akiong ke perwira menengah Polri, KPS. “Itu nanti yang kami follow up," ujarnya.
ARKHELAUS WISNU