Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penghentian Kasus Century dan BLBI Disebut Melukai Rakyat  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Sejumlah poster penuntutan dan penolakan terlihat saat sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, 27 Januari 2016. Mereka mendesak Pimpinan KPK yang baru untuk segera mengusut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah poster penuntutan dan penolakan terlihat saat sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, 27 Januari 2016. Mereka mendesak Pimpinan KPK yang baru untuk segera mengusut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi harus menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan skandal Bank Century. Dua perkara itu masuk extraordinary crime yang harus ditangani KPK.

"Ingat, KPK dilahirkan untuk menangani kasus extraordinary," ujarnya setelah memberikan kuliah umum di IAIN Imam Bonjol Padang, Jumat, 19 September 2016.

Ia mengatakan rakyat berharap KPK jangan menghentikan kasus ini. Dua perkara besar yang merugikan negara itu harus diusut secara tuntas. "KPK sebagai lembaga yang menjadi harapan rakyat banyak, jangan kecewakan harapan rakyat itu," ujarnya

KPK kemarin menyatakan akan menutup kasus BLBI dan Century. Alasannya, sampai saat ini belum ditemukan bukti baru yang kuat untuk melanjutkan kasus yang merugikan negara hingga ratusan triliun itu.

Namun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengaku penanganan kasus Bank Century dan BLBI belum dihentikan. Perkara ini masih berada di tahap penyelidikan. "Setahu saya sih belum (dihentikan)," ujarnya saat berada di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis malam, 15 September 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perkara ini, katanya, belum bisa masuk ke tahap penyidikan. Sebab, alat buktinya belum cukup, sehingga masih butuh pengembangan.

Basaria enggan menjelaskan perkembangan kasus Century dan BLBI ini. Ia mengaku akan mengecek lagi dua kasus yang pernah menjadi sorotan publik ini. "Nanti coba saya cek dulu," ujarnya.

ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

1 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.


Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

22 hari lalu

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Dukungan Indonesia kembali dinyatakan saat menerima rombongan imam Palestina.


Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

43 hari lalu

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

Glenn menjadi satu-satunya wakil dari Indonesia, bahkan Asia, yang berpartisipasi di TCR.


Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

51 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

Konser bertema +-= Tour' (dibaca Mathematics Tour) yang disaksikan puluhan ribu penonton ini menjadi konser kedua Ed Sheeran di Jakarta


Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

53 hari lalu

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.


Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

11 Februari 2024

Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

Narasi tentang karakteristik pemuda Islam yang ideal, juga banyak ditemukan rujukannya dalam ajaran Islam.


Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

11 Februari 2024

Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

Kopi Bathok menawarkan garang asam hingga tempe kecambah hitam. Harganya sangat terjangkau dan ramah dikantong, tanpa mengurangi kenikmatan sajian kulinernya.


Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

11 Februari 2024

Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

Pelaksanaan pemungutan suara dalam momentum Pemilu tahun 2024 hingga proses pengumpulan dan penghitungan suara, hendaknya berjalan dengan aman dan lancar, damai, jujur serta bermartabat.


Bamsoet Harap UMK Purbalingga Cepat Naik

7 Februari 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Harap UMK Purbalingga Cepat Naik

Situasi menjelang pemilu turut mempengaruhi persentase kenaikan umah minimum kabupaten/kota.


Catatan Ketua MPR tentang Bonus Demografi

1 Februari 2024

Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Catatan Ketua MPR tentang Bonus Demografi

Pemerintah harus mempercepat penyediaan infrastruktur digital hingga ke pelosok dan menyiapkan angkatan kerja yang melek digital.