Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan TPF, Kapolri: Segera Ditindaklanjuti  

image-gnews
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri Hari Jadi Polwan ke-68 di halaman parkir Polda Metro Jaya, 28 Agustus 2016. Tempo/Rezki A.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri Hari Jadi Polwan ke-68 di halaman parkir Polda Metro Jaya, 28 Agustus 2016. Tempo/Rezki A.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan lembaganya telah mendapatkan laporan dari Tim Pencari Fakta terkait gembong narkoba Freddy Budiman. Tito mengatakan ia akan segera meminta data-data temuan TPF tersebut untuk ditindaklanjuti.

"Infonya (aliran dana) bukan dari Freddy Budiman, melainkan dari pihak yang lain. Kalau ada data-datanya, saya meminta Propam mendalami," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 16 September 2016.

Dikutip dari Koran Tempo edisi Jumat, 16 September 2016, TPF menyatakan tidak menemukan bukti adanya aliran duit Rp 90 miliar dari Freddy kepada polisi. Meski begitu, tim menemukan aliran dana diduga dari Chandra Halim alias Akiong, bandar narkotika lain, kepada seorang perwira menengah polisi berinisial KPS. Akiong adalah otak penyelundupan 1,4 juta ekstasi dari Cina pada 2012.

TPF juga menemukan adanya aliran dana dari Akiong kepada sejumlah nama yang nilainya beragam, dari Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 77 juta, Rp 700 juta, sampai di atas Rp 1 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito mengatakan bakal menyerahkan pendalaman temuan TPF tersebut kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Kalau ada unsur pidana, nanti kami pidanakan. Kalau sudah permasalahan kode etik, kami nanti akan tentukan," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Kontras Haris Azhar membuka catatan pengakuan Freddy yang menyatakan telah menyuap Rp 90 miliar kepada pejabat polisi dan Rp 450 miliar ke pejabat Badan Narkotika Nasional. Freddy menyuap sejumlah penegak hukum itu selama menjalankan bisnis narkotika. Untuk menelisik pernyataan Freddy lewat Haris Azhar tersebut, Polri lantas membentuk tim pencari fakta.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

3 hari lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

4 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

5 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Tito Karnavian Tegaskan Daya Beli Masyarakat Tidak Turun

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, menghadiri Temu Karya Nasional Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi  2024 di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Bali, Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Tito Karnavian Tegaskan Daya Beli Masyarakat Tidak Turun

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan saat ini ekonomi Indonesia berada dalam kondisi yang sangat baik dan daya beli masyarakat tidak mengalami penurunan. Menurutnya, hal ini bisa dilihat dari inflasi yang terjaga per September sebesar 1,84 persen year on year (yoy).


Temu Karya Nasional, Tito Karnavian Dorong Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membuka Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024 di Gedung Ksirarnawa Art Center,  Denpasar, Bali, Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Temu Karya Nasional, Tito Karnavian Dorong Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian serukan optimistis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Tito mengatakan, beberapa lembaga internasional menyebutkan Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara terbesar di dunia pada 2045.


Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

6 hari lalu

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

Akmal Malik menuturkan dukungan terhadap IKN tak cuma pada pembangunan fisik, tapi juga sosial dan budaya masyarakat sekitar.


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

7 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

9 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

10 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara
Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemda yang memanipulasi data demi mendapat insentif dihukum.