INFO NASIONAL - Sesaat setelah dilantik, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mencanangkan tagline “Polisi Promoter” atau polisi profesional, modern, dan tepercaya. Proyeksi tagline ini mewakili dan mencerminkan seluruh rangkaian agenda, program prioritas, kebijakan, dan komitmen Kapolri dalam upaya membangun Polri yang jauh lebih baik, sebagaimana telah dicanangkan sebelumnya dan telah dijabarkan di hadapan Komisi III DPR RI pada saat fit and proper test calon Kapolri.
Kapolri berharap, pemahaman yang benar atas substansi Promoter ini akan mampu menumbuhkan stigma positif atas kinerja aparatur kepolisian saat ini dan di masa mendatang. Polisi harus profesional menghadapi kompetisi, dinamika tugas, dan tantangan profesi. Profesional berarti kepolisian wajib menuntaskan reformasi internal Polri, penanganan kelompok radikal pro-kekerasan dan intoleransi yang lebih optimal, peningkatan profesionalisme Polri menuju keunggulan, peningkatan kesejahteraan anggota Polri untuk menghindari perilaku KKN, tata kelembagaan, pemenuhan proporsionalitas anggaran dan kebutuhan minimum sarana dan prasarana, penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan, serta penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tito mengatakan, profesionalitas polisi tidak akan terjadi tanpa dukungan modernisasi kepolisian. Polisi modern adalah bagian tak terpisahkan dari modernitas yang terjadi di era globalisasi. Ia berharap, polisi modern mampu memberi pelayanan kepada masyarakat yang cenderung instan saat ini dengan basis teknologi informasi. Polisi modern harus dimaknai sebagai polisi yang mampu bertindak sesuai dengan prosedur (due process of law), menghindari pola-pola tindakan crime control model, dan selaras dengan perkembangan nilai-nilai universal berbasis demokrasi dan HAM, sebagai bagian dari komunitas masyarakat global yang modern dan berbudaya tinggi, serta adaptif dan akomodatif terhadap perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.
Menurut Tito, polisi yang profesional dan modern butuh penguatan peran melalui upaya-upaya membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta penguatan pengawasan dan Quick Wins Polri, yang berperan mendekatkan masyarakat dengan Polri dan membantu peningkatan kepercayaan masyarakat. “Hal ini akan mampu memberikan penguatan dan meneguhkan terwujudnya polisi yang tepercaya, polisi yang dicintai masyarakatnya, yang melebur, seia-sekata, bersatu padu, dan bergotong royong bersama masyarakat mewujudkan stabilitas kamtibmas, dalam rangka menciptakan suasana kondusif bagi terselenggaranya program pembangunan yang menyejahterakan, merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Polisi yang Promoter juga diharapkan mempunyai kapasitas, kapabilitas, kualifikasi, dan kompetensi polisi yang unggul dan mumpuni, juga berkemampuan menjaga independensi Institusi dalam menjalankan tugas. Polisi yang Promoter adalah polisi yang sanggup memodernisasi mindset, culture set, strategi, instrumentasi, dan infrastruktur yang dimiliki dengan mengedepankan pendekatan humanis saat bertugas, yang tetap menjaga sikap dan sifat yang menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas, yang berupaya membangun popularitas pribadi dan institusinya dengan menjalin kemitraan dan melakukan pendekatan masyarakat secara simpatik dan empatik, serta berkomitmen meneguhkan integritasnya, sehingga melahirkan kepercayaan masyarakat (trustee).
“Melalui program 100 hari, Promoter diharapkan menunjukkan hasil, baik di internal kepolisian maupun di mata masyarakat. Semua komitmen, agenda, program, dan kebijakan harus langsung bersentuhan dengan kebutuhan kehidupan masyarakat,” kata Tito.