Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Freedy, Temuan TPF: Tukar Kepala Sampai Suap Jaksa

image-gnews
Anggota tim pencari fakta gabungan Hendardi (kiri), Komisaris Jenderal Dwi Prayitno, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, dan Effendi Gazali memberi keterangan pers seputar kerja timnya untuk mencari fakta dari pernyataan Freddy Budiman melalui Haris Azhar, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, 11 Agustus 2016. Tempo/Rezki A.
Anggota tim pencari fakta gabungan Hendardi (kiri), Komisaris Jenderal Dwi Prayitno, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, dan Effendi Gazali memberi keterangan pers seputar kerja timnya untuk mencari fakta dari pernyataan Freddy Budiman melalui Haris Azhar, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, 11 Agustus 2016. Tempo/Rezki A.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) mendapat temuan-temuan lain ketika mencari aliran dana dari gembong narkoba Freddy Budiman kepada para pejabat Polri. Temuan itu di antaranya Freedy melakukan praktek tukar kepala kepada orang yang tidak bersalah.

"Strategi tukar kepala ini jadi keprihatinan kami," kata anggota TPF, Effendi Gazali, dalam jumpa pers di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis, 15 September 2016.

Effendi bercerita, ketika mereka tsedang berupaya mendapat informasi secara kualitatif, tim justru menemukan informasi mengejutkan mengenai salah satu terpidana mati kasus narkoba bernama Teja. Kasus yang menimpa Teja berawal saat Freddy memintanya mengaku bernama Rudi. Waktu itu Teja bertemu dengan seseorang di restoran di Jalan Tongkol. "Anda tolong sekali saja bertemu dengan orang tertentu di restoran di Jalan Tongkol, tapi Anda mengenalkan nama anda, Rudi ya," kata Freddy kepada Teja seperti ditirukan oleh Effendi.

Saat kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi milik Freddy terkuak, Teja ikut diusut. Mula-mula sebagai saksi, lama-lama status Teja jadi tersangka sampai akhirnya divonis dengan pidana mati.

Effendi mengatakan beberapa orang yang mengatahui kasus ini menceritakan bahwa Teja adalah orang yang tidak tahu sama sekali dengan kasus narkoba tersebut. Teja hanya diminta mengaku sebagai Rudi dan melakukan permintaan Freddy. "Orang ini diproses tanpa bantuan hukum yang memadai. Freddy Budiman juga tidak mengungkap kebenaran dengan mengklarifikasi bahwa orang ini disuruh mengaku bernama Rudi," kata Effendi.

Effendi mengatakan kasus Teja semakin berat saat jaksa meminta uang kepadanya dengan jumlah tertentu. Tujuannya agar pasal yang didakwakan kepada Teja diubah. "Jaksa juga minta istri orang ini menemani di karaoke," kata dosen komunikasi Univestitas Indonesia ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi, kata Effendi, karena Teja memberikan uang yang tidak sesuai dengan permintaan jaksa, akhirnya pasal yang didakwakan kepadanya tak berubah. "Dan yang terjadi orang ini dijatuhi hukuman mati. Orang ini namanya Teja ada di LP Cipinang," ujarnya.

TPF mendapat temuan-temuan ini setelah bekerja selama 30 hari. Tim beranggotakan 18 orang, tiga diantaranya berasal dari luar Polri yaitu Ketua Setara Institute, Hendardi; Effendi Gazali; dan komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti.

Hendardi mengatakan dalam menjalankan tugasnya, tim telah mengumpulkan data terhadap 64 individu, terdiri dari 24 orang internal Polri dan 40 orang dari eksternal Polri. Tim juga merekonstruksi peristiwa saat Freddy memberi kesaksian kepada Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Selain itu, TPF juga telah menonton dan mempelajari video rekaman menjelang eksekusi mati terhadap Freddy, serta pledoi dan dokumen yang relevan. Dari situ, tim menemukan hasil bahwa tidak ada aliran dana dari Freddy Budiman kepada pejabat Polri. Klaim aliran dana ini sebelumnya disampaikan Freddy kepada Haris Azhar, yang informasinya mengemukan menjelang Freddy dieksekusi mati, 29 Juli lalu.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

1 jam lalu

Ketua Panita Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hermawan Sulistyo (kedua kiri) didampingi Karobinkar SSDM Polri Kombes Pol Langgeng P (kedua kanan), Wakil Ketua Pansel Komjen Pol Ahmad Dofiri (kanan), dan anggota Pansel Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto (kiri) menyampaikan keterangan pers usai membuka Seleksi Assessment Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 di Assessement Center Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024. Pansel calon anggota Kompolnas melakukan tes asesmen terhadap 36 calon anggota Kompolnas yang digelar mulai 13-15 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pansel Umumkan 12 Orang Calon Anggota Kompolnas Lolos Seleksi Akhir, Siapa Saja?

Ketua Pansel Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa 12 peserta yang lolos berasal dari berbagai profesi.


Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

4 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.


Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

21 jam lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.


Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

1 hari lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

1 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

1 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua musnahkan barang bukti 210 paket sabu dan 956,56 gram ganja pada Jumat, 13 September 2024. Foto: Humas Polda Papua
Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.


Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

2 hari lalu

Pekerja menyelesaikan bangunan sarana dan prasarana venue Pekan Olahraga Nasional (PON) cabor panjat tebing di komplek Stadion Harapan Bangsa (SHB), Banda Aceh, Aceh, Kamis 15 Agustus 2024. Pembangunan venue panjat tebing telah mencapai 70 persen lebih yang ditargetkan tuntas pada awal September mendatang. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

Polri dan Kejaksaan Agung masih menelusuri bentuk penyelewengan anggaran PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.


Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

3 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.


Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

3 hari lalu

Tim cabang olahraga (cabor) x-rugby Aceh berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Empat atlet dari tim x-rugby tersebut merupakan personel Polri. Foto: Bidhumas Polda Aceh
Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

Empat atlet yang berperan dalam kemenangan tim putra Aceh cabor Rugby X di ajang PON 2024 merupakan personel Podla Aceh.


Pernah Terjadi Ledakan Bom BEJ 24 Tahun Lalu, IHSG Langsung Goyang

3 hari lalu

Kerumunan orang setelah terjadinya ledakan bom di lantai dasar ruang parkir Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jakarta, 13 September 2000. DOK.TEMPO/ Awaluddin R
Pernah Terjadi Ledakan Bom BEJ 24 Tahun Lalu, IHSG Langsung Goyang

Teror bom terjadi di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ). Simak kilas balik peristiwa bom BEJ 24 tahun lalu.