Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPF: Tidak Ada Aliran Dana Freddy Budiman ke Pejabat Polri

image-gnews
Tim Pencari Fakta umumkan hasil temuan terkait testimoni Freddy Budiman ke Haris Azhar, 15 September 2016, di Kampus PTIK. TEMPO/Amirullah
Tim Pencari Fakta umumkan hasil temuan terkait testimoni Freddy Budiman ke Haris Azhar, 15 September 2016, di Kampus PTIK. TEMPO/Amirullah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Tim Pencari Fakta Polri tidak menemukan adanya aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat Polri. Kesimpulan ini didapat tim terkait dengan pengakuan Freddy ke Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

"Tim Pencari Fakta tidak menemukan adanya bukti aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat Polri tertentu sebesar Rp 90 miliar," kata anggota tim, Effendi Gazali, dalam jumpa pers, Kamis, 15 September 2016, di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta.

Hasil tersebut didapat setelah tim bekerja selama 30 hari. Tim ini beranggotakan 18 orang, dengan tiga di antaranya berasal dari kalangan eksternal kepolisian, yakni Hendardi (Ketua Setara Institute), Effendi Gazali (akademikus Universitas Indonesia), dan Poengky Indarti (anggota Komisi Kepolisian Nasional).

Hendardi mengatakan, dalam menjalankan tugas, tim telah mengumpulkan data terhadap 64 individu, yang terdiri atas 24 orang dari lingkup internal Polri dan 40 orang dari kalangan eksternal Polri. Tim juga merekonstruksi peristiwa saat Freddy memberi kesaksiannya kepada Haris. Tim juga telah menonton dan mempelajari video rekaman menjelang eksekusi Freddy, pleidoi, dan dokumen relevan. "Kami juga menggunakan informasi dari PPATK yang disampaikan Kepala Kapolri," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dengan pleidoi, tim mengaku telah tuntas menggali dan mempelajarinya. Saat memberi kesaksian, Freddy meminta Haris membaca pleidoi saat di persidangan karena di sana dimuat keterangan detail tentang aliran dana ke pejabat Polri tertentu. Tim mencari pleidoi, baik yang resmi digunakan saat di pengadilan maupun menanyakannya secara menyeluruh kepada pengacara Freddy, yakni Baron and Aloysius Law Firm. "Menurut mereka, tidak ada cerita soal aliran dana dalam metode apa pun dari Freddy ke pejabat tertentu di Mabes Polri," ucap Poengky.

Salah satu pengacara Freddy, Adhi Wibowo, juga telah menyatakan di berbagai media bahwa tidak ada cerita aliran dana dalam pleidoi Freddy. "Yang ada di pleidoi itu lebih merupakan permintaan maaf dan penyesalan Freddy Budiman agar hukumannya diringankan," tutur Poengky.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

4 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

5 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

10 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

11 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

14 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

14 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

15 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

17 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

17 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

19 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.