TEMPO.CO, Bandung - Pasar-pasar tradisional di Kota Bandung rencananya akan direvitalisasi. Sebab hampir seluruhnya masih kumuh, becek dan bangunannya rusak dimakan usia. Namun demikian, upaya mengubah pasar tradisional menjadi pasar modern tak bisa berjalan mulus.
Ervan Maksum, Direktur Utama PD Pasar Bermartabat mengatakan, total ada 40 pasar tradisional di Kota Bandung yang dikelola oleh pihaknya. Namun baru 13 pasar tradisional yang memiliki sertifikat hak milik atas nama PD Pasar Bermartabat.
Hal tersebut yang menghambat upaya revitalisasi. "Sebanyak 10 pasar masih proses (pengurusan sertifikat) dan sisanya (17 pasar) belum bersertifikat," kata Ervan Maksum di Bandung, Rabu, 14 September 2016.
Lebih lanjut Ervan menambahkan, permasalahan kepemilikan sertifikat bukan kasus baru. Menurut dia, hal tersebut sudah ada sejak awal PD Pasar Bermartabat terbentuk yang disebabkan penyerahan aset dari Pemerintah Kota Bandung kepada PD Pasar tidak jelas. "Pertama, surat dari Pemkotnya (penyerahan aset) belum jelas yang sudah diserahkan yang mana," katanya.
Ervan melanjutkan, pihaknya akan menempuh beberapa upaya untuk mempercepat proses kepemilikan aset dengan menemui pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. "Jangan sampai kita mendirikan bangunan nanti diklaim sama orang. Kekhawatiran selalu ada, yang namanya belum bersertifikat," bebernya.
Selain lambat, proses sertifikasi pasar tradisional sebagai aset PD Pasar Bermartabat juga terkendala mahalnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurut dia, untuk mengurus BPHTB untuk seluruh pasar bisa mencapai Rp. 49 miliar.
"Mahal juga membayar BPHTB, ada Rp. 49 miliar untuk membayar semuanya. Sebetulnya kita bisa minta keringanan ke Pemkot dan kepala BPN dan Wali Kota. Kalau Rp. 49 miliar penyertaan modal kita habis cuma untuk sertifikasi saja," tuturnya.
Ervan optimistis 40 pasar tradisional di Kota Bandung akan memiliki sertifikat kepemilikan pada tahun 2017 mendatang. Salah satu pasar tradisional yang revitalisasinya terkendala oleh sertifikasi kepemilikan adalah Pasar Sarijadi.
Ervan menjelaskan, Pasar Sarijadi ke depan akan direvitalisasi dengan konsep full utilisasi. "Jadi pasarnya di pagi hari organik, sore merchandise, malam kuliner. Komunitas seni rupa juga sudah siap mengisi muralnya," katanya.
PUTRA PRIMA PERDANA