TEMPO.CO, Denpasar - Tim kuasa hukum Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI) mengambil langkah pelaporan kasus akun Twitter palsu @banaspati2001 yang memfitnah I Kadek Agus Wirasmana, 17 tahun. Agus ditemani sepuluh pengacara melapor ke Polda Bali.
Ketua tim kuasa hukum ForBALI, I Made Ariel Suardana, mengatakan setelah dua hari melakukan investigasi internal, tim menilai ada dua indikasi bahwa akun palsu tersebut dibuat di Bali. "Akun dibuat di Bali sudah terang karena penggunaan kata banaspati melekat dengan Bali, yakni penguasa alam gaib. Sedangkan follower-nya orang lokal (Bali)," kata Ariel di Mapolda Bali, Rabu, 14 September 2016.
Ariel mengatakan kasus yang menimpa Agus ini berkaitan dengan UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, yakni memanipulasi data orang lain melalui internet. Ia berharap dari laporan itu, kepolisian bisa segera menemukan pemilik akun @banaspati2001 yang telah memfitnah Agus.
Menurut Ariel, waktu selama tujuh hari ke depan cukup panjang untuk menemukan pembuat akun palsu tersebut. "Dengan menggunakan cyber crime yang dimiliki kepolisian ya harus bisa. Teroris saja bisa dilacak masa akun palsu tidak bisa dicari," ujarnya. "Seharusnya polisi bisa membaca titik kode lokasi selama satu hari."
Ia menambahkan, pelaporan ini juga sekaligus menguji kepolisian untuk berimbang dalam menyikapi gerakan rakyat yang menolak reklamasi Teluk Benoa. Ariel mengatakan polisi harus berimbang dalam menyikapi kasus.
Ariel mengatakan I Gusti Putu Dharmawijaya ditangkap oleh Polda Bali pada Rabu, 7 September 2016 malam, atau selang waktu dua hari setelah dilaporkan oleh pihak tertentu atas tuduhan penurunan bendera merah putih saat demonstrasi di gedung DPRD Bali pada Kamis, 25 Agustus 2016.
"Kami ingin paling tidak dua atau tiga hari sudah ada update dari pihak kepolisian terkait laporan ini," ujar Ariel.
Saat pelaporan, Ariel menilai kepolisian terkesan janggal dalam menyikapi kasus yang menimpa Agus. "Di Direktorat Reskrimsus mereka coba mengarahkan supaya tidak perlu pelaporan resmi ke polisi, jadi cuma menjadi pengaduan biasa saja sampai kami debat selama kira-kira 30 menit," katanya. "Debat yang tidak mengarah kecerdasan."
Agus datang bersama tim kuasa hukum ForBALI yang melapor ke Polda Bali sejak pukul 11.00 WITA hingga 14.15 WITA. Laporan Agus akhirnya diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/336/IX/2016/Bali/Spkt.
Adapun I Kadek Agus Wirasmana mengatakan dirinya sangat didukung oleh orang tuanya dalam pelaporan kasus yang menimpa dirinya. "Orang tua saya mendukung biar nama saya bisa direhabilitasi," katanya. "Semoga polisi bisa menangkap orang yang membuat akun palsu itu."
Menurut Agus, sejak dia difitnah oleh akun palsu @banaspati2001, aktivitas sehari-harinya sangat terganggu. "Saya baru lulus SMA, biasanya saya bantu-bantu kerja di bengkel, tapi karena ada fitnah ini saya jadi tidak bekerja dulu, penghasilan saya juga menurun," ujarnya.
Sejak pertengahan Agustus 2016, Agus menjadi bulan-bulanan akun Twitter @banaspati2001. Akun yang sampai saat ini belum jelas pemiliknya itu membajak foto Agus di akun Instagram miliknya, @aguspongek08_.
Akun itu memuat Agus sedang berpose hormat di depan bendera bertuliskan ForBALI. Oleh akun palsu @banaspati2001, foto itu difitnah yang diberikan caption 'Indonesia Sudah Mati! 'Pancasila was Dead'.
"Saya tidak punya akun Twitter. Saya cuma punya dua akun media sosial Facebook dan Instagram," katanya.
BRAM SETIAWAN