TEMPO.CO, Yogyakarta - Proses pemilihan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, diprotes dosen. Hasil panitia seleksi tingkat universitas berbeda dengan hasil seleksi di tingkat fakultas, sehingga ada dua calon dekan periode 2016-2021, yakni Prof Sigit Riyanto, SH, LLM, dan Linda Yanti Sulistiawati, SH, MSc, PhD.
Dalam pemeringkatan di senat fakultas, Sigit memperoleh nilai 3.389. Sedangkan Linda mendapat nilai 3.120. "Tim seleksi di tingkat universitas yang ada rektor di dalamnya membalik hasil penilaian," kata salah satu dosen Fakultas Hukum UGM, Zaenal Arifin Mochtar, Rabu, 14 September 2016.
Di tingkat tim seleksi universitas, menurut Zaenal, Sigit mendapat nilai 88,66. Sedangkan Linda mendapat nilai lebih tinggi, 90,72. Bagi Zaenal, tidak ada transparansi apa pun mengenai angka itu. "Pemberi nilai di tingkat tim seleksi universitas, orang-orang non-fakultas (Hukum) yang jauh tidak mengenal kedua calon dekan itu, dibanding rekan-rekannya di fakultas yang memberikan penilaian sebaliknya," kata Zaenal.
Apalagi, penilaian tingkat universitas hanya berdasarkan presentasi dan tanya-jawab 15 menit. Dari hasil penilaian itu, Linda lebih unggul. Sedangkan di tingkat fakultas, Sigit mendapat 65 persen suara dosen, 65 persen senat, dan 70 persen suara departemen. "Sebanyak 60 dosen atau 65 persen membubuhkan tanda tangan mendukung Prof Sigit," ujar Zaenal.
Zaenal menambahkan, jika dilihat dari formulir isian, banyak item penilaian yang meliputi integritas, manajemen, dan lain-lain. Bagaimana mungkin 15 menit di tingkat universitas bisa menilai semuanya. "Kecuali ada ilmu cenayang yang diajarkan kepada tim seleksi yang berisi enam orang universitas. Atau universitas mau bilang hasil di fakultas itu cuma bohong-bohongan," kata dia mempertanyakan.
Juru bicara UGM, Iva Aryani, menyatakan proses seleksi pemilihan dekan dilakukan minggu lalu. Saat ini masih dalam tahap masa sanggah. "Proses seleksi belum selesai. Masih ada masa sanggah," kata dia.
MUH. SYAIFULLAH