TEMPO.CO, Makassar - Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana Mayor Jenderal Agus Surya Bakti mengatakan Kodam Wirabuana telah mengungkap kasus suap penerimaan calon tentara pada 2015.
Menurut Agus, nilai uang suap mencapai Rp 1,5 miliar. "Suap diterima tentara dengan iming-iming meluluskan calon peserta," ujarnya di sela pelaksanaan seleksi penerimaan calon tentara, Rabu, 14 September 2016.
Agus menjelaskan, Kodam Wirabuana menemukan 11 kasus penyuapan dengan 11 tentara sebagai pelaku. Para pelaku berpangkat perwira menengah, perwira pertama, tamtama, dan bintara. Namun dia menolak membeberkan identitas para pelaku penerima suap.
Baca: Putra Daerah Gagal Masuk TNI karena Hal Tak Penting
Agus mengatakan tentara penerima suap itu telah dikenai hukuman disiplin secara bervariasi. "Masih ada empat orang yang sedang menjalani sidang di Mahkamah Militer," ujarnya.
Agus juga menjelaskan, modus penyuapan itu beragam. Ada yang membayar setiap tes ataupun membayar sekaligus. Jumlah suap juga tidak merata. Dari Rp 80 juta hingga paling tinggi Rp 400 juta. "Ini faktor ekonomi. Mereka tergiur uang yang sumbernya melanggar. Uang yang mereka terima diperintahkan dikembalikan," ucapnya.
Selain proses hukum terhadap tentara yang terlibat, Kodam Wirabuana akan mengadukan mereka yang terbukti melakukan penyuapan. "Kami akan segera melapor ke polisi," tuturnya.
Simak: Moeldoko Tolak KPK 'Masuk' ke TNI
Adapun nasib 11 calon tentara yang dinyatakan lulus dan telah dilantik juga akan ditindak. Agus menyatakan telah mengusulkan kepada Mabes TNI untuk meninjau ulang pelantikan mereka. "Kami usulkan mereka dipecat karena prosesnya tidak sesuai dengan aturan," kata Agus.
Agus menegaskan, proses seleksi tentara harus dilakukan secara bersih. Hal itu demi mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas. "Masyarakat juga jangan terpengaruh. Percayakan kepada kami karena proses seleksi tidak dikenai biaya."
ABDUL RAHMAN