TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan keputusannya melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta didasari kajian ilmiah. Ia memastikan bahwa kelanjutan proyek tersebut untuk kepentingan nasional dan masyarakat DKI Jakarta.
"Kalau tidak dilanjutkan yang sudah dibuat dari zaman Pak Harto, Jakarta setiap tahun turun 7,5 sentimeter," kata Luhut sebelum rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 14 September 2016.
Baca: BEM Seluruh Indonesia Tolak Keputusan Luhut tentang Reklamasi
Kedua, kata dia, Jakarta mengalami kekurangan sumber air. Apabila bendungan Giant Sea Wall terbangun, ia mengklaim, berdasarkan hasil penelitian, nantinya air asin di bawah 2 meter akan bisa diproses menjadi air minum. "Sebanyak 45 meter kubik per detik akan bisa dipompa," kata dia. Menurut penghitungannya, jumlah itu setara dengan 40 persen kebutuhan air di Jakarta.
Alasan ketiga, Luhut mengatakan reklamasi juga bertujuan untuk menghindari banjir rob di Utara Jakarta. "Kalau orang tidak paham, ada yang berpikir ini masalah lain. Ini masalah teknis profesional saja," ujarnya. Ia mengatakan tak ada alasan untuk tidak meneruskan proyek reklamasi.
Baca: Izin Reklamasi Pulau G, Luhut: Jangan Adu Saya dengan Rizal
Luhut bersama beberapa pihak menyepakati melanjutkan proyek reklamasi. Kesepakatan ini diambil dalam pertemuan beberapa pihak yang berperan dalam proyek reklamasi tersebut.
Beberapa pihak dilibatkan dalam proyek ini. Mereka di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perusahaan Listrik Negara, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta aspek hukum.
ARKHELAUS W.
Baca Juga:
Gatot Brajamusti Terancam Dijerat Hukuman Kebiri, Jika...
Inikah Sinyal Kuat Megawati Mau Muluskan Jalan buat Ahok?