TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan akan mengirim tim untuk menyelidiki 500-700 jemaah haji Indonesia yang berangkat lewat Filipina.
"Kami akan jemput bola. Akan diberangkatkan empat anggota kami ke Jeddah untuk melacak mereka," katanya di Mabes Polri, Selasa 13 September 2016.
Baca:
Kasus 700 WNI Berpaspor Filipina, Polisi: Akan Ada Tersangka
7 Tersangka Kasus Jemaah Haji Ilegal, Siapa Mereka?
Kisah Haji Filipina, Dibui dan Diperlakukan Bak Penjahat
Ia mengatakan dari hasil keterangan jemaah haji Indonesia dengan paspor Filipina di Jeddah, timnya akan berusaha mencari tahu siapa agen di Filipina yang berangkatkan mereka.
"Bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, sekarang kondisinya masih dalam penyelidikan," kata Ari Dono yang juga akan mengirim tim ke Filipina untuk melacak agen perjalanan itu.
Tim Bareskrim pun berusaha agar pemulangan ratusan jemaah Indonesia berpaspor Filipina itu langsung ke Indonesia tanpa melalui Filipina.
Ratusan jemaah haji Indonesia yang sudah berangkat menggunakan paspor Filipina diketahui setelah pendalaman kasus 177 WNI yang ditangkap Imigrasi Filipina.
Pada kasus 177 WNI itu, sudah ada lima agen perjalanan yang perlu diselidiki, serta ada 8 orang yang berstatus tersangka. "Tujuh orang tersangka terkait kelompok travel agent, satu lagi berinisial HR prosesnya melengkapi pemberkasan," kata Ari Dono.
Bareskrim berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dalam menginterogasi HR yang saat ini ditangkap di Filipina. "Nanti berita acara HR melengkapi kesaksian tersangka di sini," kata Ari Dono.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin berharap ratusan jemaah itu bisa segera pulang sesuai batas waktu izin tinggal di Arab Saudi. "Agar tidak berhadapan dengan penegak hukum," katanya.
MITRA TARIGAN