TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menetapkan 12 titik di Kota Bandung untuk digambari mural. Penempatan mural akan sangat bervariasi seperti kolong jembatan kereta api, kolong jalan layang Pasupati dan tembok-tembok di pinggir jalan. Tujuannya untuk menarik wisatawan datang ke Kota Bandung.
"Ini bagian dari rencana Kota Bandung untuk mempercantik kotanya dengan partisipasi publik dengan menggambar mural di dinding yang kosong atau nganggur,” kata Ridwan Kamil saat ditemui di Teras Cikapundung, Babakan Siliwangi, Coblong, Kota Bandung, Selasa, 13 September 2016.
Salah satu lokasi mural adalah tembok sepanjang 476 meter di Jalan Siliwangi, Babakan Siliwangi, Coblong. Dinding ini akan diisi 47 gambar mural oleh 500 orang dari 20 komunitas dalam kegiatan #MuralBdg yang digagas Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung.
Mural-mural di 12 titik itu tidak hanya berbentuk gambar saja, tapi juga berbentuk tulisan-tulisan ekspresif. "Ke mana pun orang melihat ada penampakan estetika dan puisi. Tidak hanya lukisan tapi ada kata-kata yang menjadi cara orang Bandung menjaga keseimbangan dalam hidup."
Wali Kota berharap gambar-gambar yang dibuat tidak berbentuk grafiti yang berisi nada-nada propaganda atau bentuk vandalisme yang justru merusak pemandangan. Kebebasan menggambar mural yang diberikan Wali Kota bukan berarti mengizinkan seniman atau pelaku mural untuk menggambar tembok rumah orang tanpa izin.
"Selama masih masuk unsur estetika yang baik tidak usah dipermasalahkan.” Ia meminta masyarakat membedakan mural dan grafiti. Dalam grafiti, kadang ada pesan yang tidak baik atau hanya menulis biasa, tidak ada hubungan dengan estetika publik. Namun, ia tidak mempermasalahkan jika itu dikerjakan profesional. “Semua urusan harus ada batasan, tidak sebebasnya."
PUTRA PRIMA PERDANA