Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tunda Pemeriksaan, Reza Artamevia Jenguk Gatot  

image-gnews
Penyanyi Reza Artamevia tampil dalam konser Jakarta Dekade 2015 di Balai Kartini Jakarta, 11 Desember 2015. Konser Jakarta Dekade 2015 bertajuk From The Old Time Best. TEMPO/Nurdiansah
Penyanyi Reza Artamevia tampil dalam konser Jakarta Dekade 2015 di Balai Kartini Jakarta, 11 Desember 2015. Konser Jakarta Dekade 2015 bertajuk From The Old Time Best. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Penyanyi solo Reza Artamevia, Selasa, 13 September 2016, mengunjungi tersangka bekas Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Mataram, hari ini.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Nusa Tenggara Barat Ajun Komisaris Besar Deky Subagio kepada wartawan di Mataram, Selasa, 13 September, membenarkan kabar bahwa Reza Artamevia datang mengunjungi kedua tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut sekitar pukul 13.30 Wita.

"Reza datang untuk menjenguk Dewi dan Gatot, dia bertemu di ruang besuk tahanan rutan," kata Deky Subagio.

Tampak dalam kunjungannya, janda beranak dua ini didampingi dua orang pria berperawakan tinggi dan kekar. "Sepertinya itu sopirnya dan katanya setelah dari sini, dia langsung ke BNN," ujar Deky Subagio.

Beranjak lima menit bertemu dengan dua rekannya, penyanyi dengan lengkingan suara alto ini keluar dari ruang besuk tahanan dan langsung bergegas masuk ke kendaraan roda empat berwarna hitam.

Wartawan yang sudah menunggunya di luar rutan, berupaya mendapatkan keterangannya dengan melayangkan sejumlah pertanyaan, tapi Reza enggan memberikan komentar dan hanya menerangkan kabar kedua rekannya itu. "Mereka (Gatot dan Dewi) semua baik," ujarnya singkat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebenarnya, hari ini, 13 September, Reza dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Gatot Brajamusti di Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya. Jadwal pemeriksaan pun ditunda menjadi besok, Rabu, 14 September 2016.

Baca juga: Reza Artamevia Batal Diperiksa Soal Senjata Api Gatot

"Iya batal, jadinya besok," ujar Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa, 13 September.

Terkait dengan alasan pembatalan itu, Budi mengaku tidak tahu. "Mereka mintanya besok," ucapnya. Selain Reza, sutradara film Azrax, Dedi Setiadi, yang dijadwalkan pemeriksaannya pada hari ini, juga dibatalkan.

ANTARA | INGE KLARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

22 hari lalu

Petugas kepolisian memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Sembilan sennjata api ilegelal berupa pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther. TEMPO/Subekti.
Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

23 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

24 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

51 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.


Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Dito Mahendra dalam agenda sidang penolakan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Januari 2024. KPK menemukan 15 pucuk senjata api di rumahnya dan digunakan sebagai barang bukti atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

30 Oktober 2023

Senator negara bagian Washington AS Jeff Wilson meninggalkan Pengadilan West Kowloon Magistrates, di Hong Kong, Tiongkok pada 30 Oktober 2023.  Reuters/Tyrone Siu
Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

Hong Kong Pengadilan membatalkan dakwaan terhadap senator negara bagian Amerika Serikat yang ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin


Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

12 Oktober 2023

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

Sejumlah senjata api ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada akhir September lalu. Apa saja jenis dan harga senpi itu?


Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

6 Oktober 2023

Orang-orang mengantre untuk membeli persediaan di toko senjata Martin B. Retting, Inc. di Culver City, California, AS, 15 Maret 2020. Penjualan senjata api meningkat di sejumlah negara bagian Amerika Serikat di tengah penyebaran virus corona.  REUTERS/Patrick T. Fallon
Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

Pengadilan AS sedang menimbang keputusan pelarangan pengguna ganja medis untuk memiliki senjata.


Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

5 Oktober 2023

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal perizinan belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

9 September 2023

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

Nikita Mirzani merupakan orang yang paling ditunggu tanggapannya setelah Polri menangkap Dito Mahendra atas dugaan kepemilikan senjata api.