TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan pihaknya masih terus mengusut lolosnya 700 warga negara Indonesia yang pergi haji dengan paspor Filipina. Para WNI yang sudah berada di Arab Saudi itu, menurut dia, merupakan korban penipuan.
"Masih dalam penyelidikan, baik oleh Filipina maupun Indonesia. Badan Reserse Kriminal sudah menjanjikan akan ada tersangka," kata Syafruddin seusai salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Blok M, Jakarta Selatan, Senin, 12 September 2016.
Kata Syafruddin, kasus WNI yang pergi haji dengan paspor Filipina juga dibicarakan pada tingkat Kementerian Luar Negeri antara Indonesia dan Filipina. Kesepakatan kedua negara untuk mengusut masalah ini pun sudah ada. "Paling pasti, mereka (para WNI yang berangkat haji) adalah korban. Pelakunya akan ditindak, baik di Indonesia maupun Filipina."
Kesepakatan kedua pemerintah ditegaskan saat kunjungan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Indonesia, Jumat lalu. Duterte memastikan pihaknya akan membantu pendalaman terkait dengan penyelidikan dugaan penipuan haji tersebut.
Sebanyak 500-700 jemaah haji berpaspor Filipina itu diidentifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah mendalami kasus tertangkapnya 177 WNI calon haji oleh Imigrasi Filipina. Dari kasus itu, sudah ada delapan pihak yang dijadikan tersangka karena memberangkatkan para calon haji dengan memalsukan dokumen identitas mereka.
Di samping itu, sempat timbul anggapan bahwa alasan nekatnya para WNI menempuh jalur ilegal karena kuota haji di Indonesia yang terbatas.
YOHANES PASKALIS