TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Dede Yusuf Macan Effendi mengusulkan agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menguatkan domain untuk menindak tegas para pelaku pemalsuan obat. Ia ingin agar BPOM memiliki kekuatan hukum seperti lembaga lain. “Kami inginkan BPOM selain penindakan juga ada penuntutan,” katanya di Cikini, Jakarta, Sabtu, 10 September 2016.
Menurut politikus yang akrab dipanggil Dede Yusuf, kewenangan BPOM hingga ke arah penuntutan tersebut harus diwujudkan. Pasalnya, badan tersebut menghadapi kasus peredaran obat ilegal dan palsu yang dilakukan tidak hanya oleh individual, melainkan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan besar.
Belum lama, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI serta BPOM menggeledah lima gudang obat di Balaraja, Tangerang, Banten. Mereka menemukan 42 juta butir obat ilegal dan palsu. Menurut Dede, pelaku dari pemalsuan obat tersebut melibatkan pihak tertentu. Namun, ia enggan menyebutkan identitas pendukung kejahatan itu. “BPOM pasti tahu,” ujarnya.
Dede mengatakan apabila BPOM hanya mengandalkan kewenangan sampai tahap penindakan, hasilnya akan mentah tidak sesuai harapan. “Perlu ada upaya penuntutan yang dilakukan oleh BPOM terhadap para pelaku pemalsuan obat.”
Berkaca pada fakta, Dede menyebutkan hukuman terhadap para pemalsu obat masih rendah. Misalnya hanya beberapa bulan kurungan hingga denda yang nilainya hanya sekitar Rp 1 juta. Itu semua terjadi lantaran BPOM tidak memiliki perangkat hukum. “Pelaku punya backing kuat, sehingga hukumannya ringan,” tuturnya.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengkonfirmasi ucapan Ketua Komisi Kesehatan DPR tersebut. Dalam Undang-Undang Kesehatan, pelaku yang melanggar peraturan mengenai pemalsuan obat bisa dikenakan hukuman 15 tahun penjara. Begitu pula makanan. Namun, ia membeberkan fakta bahwa sejauh ini para pelaku paling tinggi hanya mendapatkan hukuman 2 tahun penjara. Bahkan ada pula yang hanya setengah tahun lalu bebas.
Menurut Penny, pemalsuan obat adalah kejahatan kemanusiaan. Ia yang belum lama dilantik mengaku telah menyiapkan strategi, yaitu pengawasan bersama dan penguatan koordinasi dengan mitra serta penegak hukum. “Pengawasan diperkuat di hulu produksi,” ujarnya.
DANANG FIRMANTO