Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Dorong BPOM Miliki Kewenangan Hukum hingga Penuntutan  

image-gnews
Dede Yusuf 2 (KOMUNIKA)
Dede Yusuf 2 (KOMUNIKA)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Dede Yusuf Macan Effendi mengusulkan agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menguatkan domain untuk menindak tegas para pelaku pemalsuan obat. Ia ingin agar BPOM memiliki kekuatan hukum seperti lembaga lain. “Kami inginkan BPOM selain penindakan juga ada penuntutan,” katanya di Cikini, Jakarta, Sabtu, 10 September 2016.

Menurut politikus yang akrab dipanggil Dede Yusuf, kewenangan BPOM hingga ke arah penuntutan tersebut harus diwujudkan. Pasalnya, badan tersebut menghadapi kasus peredaran obat ilegal dan palsu yang dilakukan tidak hanya oleh individual, melainkan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan besar.

Belum lama, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI serta BPOM menggeledah lima gudang obat di Balaraja, Tangerang, Banten. Mereka menemukan 42 juta butir obat ilegal dan palsu. Menurut Dede, pelaku dari pemalsuan obat tersebut melibatkan pihak tertentu. Namun, ia enggan menyebutkan identitas pendukung kejahatan itu. “BPOM pasti tahu,” ujarnya.

Dede mengatakan apabila BPOM hanya mengandalkan kewenangan sampai tahap penindakan, hasilnya akan mentah tidak sesuai harapan. “Perlu ada upaya penuntutan yang dilakukan oleh BPOM terhadap para pelaku pemalsuan obat.”

Berkaca pada fakta, Dede menyebutkan hukuman terhadap para pemalsu obat masih rendah. Misalnya hanya beberapa bulan kurungan hingga denda yang nilainya hanya sekitar Rp 1 juta. Itu semua terjadi lantaran BPOM tidak memiliki perangkat hukum. “Pelaku punya backing kuat, sehingga hukumannya ringan,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengkonfirmasi ucapan Ketua Komisi Kesehatan DPR tersebut. Dalam Undang-Undang Kesehatan, pelaku yang melanggar peraturan mengenai pemalsuan obat bisa dikenakan hukuman 15 tahun penjara. Begitu pula makanan. Namun, ia membeberkan fakta bahwa sejauh ini para pelaku paling tinggi hanya mendapatkan hukuman 2 tahun penjara. Bahkan ada pula yang hanya setengah tahun lalu bebas.

Menurut Penny, pemalsuan obat adalah kejahatan kemanusiaan. Ia yang belum lama dilantik mengaku telah menyiapkan strategi, yaitu pengawasan bersama dan penguatan koordinasi dengan mitra serta penegak hukum. “Pengawasan diperkuat di hulu produksi,” ujarnya.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Real Count KPU Dapil Jabar 2 33 Persen: Cucun PKB Tinggalkan Perolehan Dede Yusuf hingga Aher

39 hari lalu

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal beserta jajaran pengurus Partai memberikan keterangan pers terkait Puncak Harlah ke-25 PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh sekitar 50 ribu kader dan simpatisan PKB dari seluruh Indonesia, termasuk kiai khos NU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Real Count KPU Dapil Jabar 2 33 Persen: Cucun PKB Tinggalkan Perolehan Dede Yusuf hingga Aher

Politikus PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mendominasi dalam perolehan suara real count sementara Komisi Pemilihan Umum di daerah pemilihan Jawa Barat 2


Depak Pengurus Pramuka Andalan Nasional, Budi Waseso Digugat

2 Juli 2023

Untung Widyanto Pengurus Pramuka Andalan Nasional yang diberhentikan Budi Waseso (dok. Kwarnas Pramuka)
Depak Pengurus Pramuka Andalan Nasional, Budi Waseso Digugat

Pemberhentian sejumlah pengurus pramuka oleh Komjen Pol Budi Waseso berujung tuntutan ke PTUN. Sidang pertama akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan.


Rieke Dyah Pitaloka sampai Mulan Jameela, Selebritas yang Sudah Jadi Anggota DPR

16 Mei 2023

Rieke Dyah Pitaloka. ANTARA/Ismar Patrizki
Rieke Dyah Pitaloka sampai Mulan Jameela, Selebritas yang Sudah Jadi Anggota DPR

Bacaleg 2024 diramaikan selebritas. Sebelumnya beberapa artis sudah menjadi anggota DPR periode 2019-2023, Rieke Dyah Pitaloka sampai Mulan Jameela.


Dede Yusuf Tegaskan Kurikulum Bisa Disesuaikan dengan Kondisi Sekolah

31 Oktober 2022

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Devi/nvl
Dede Yusuf Tegaskan Kurikulum Bisa Disesuaikan dengan Kondisi Sekolah

Kalau tidak mampu dengan kurikulum yang baru, bisa menjalankan kurikulum yang lama.


Dede Yusuf: Indonesia Butuh 1 Juta Guru

4 Agustus 2022

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Devi/nvl
Dede Yusuf: Indonesia Butuh 1 Juta Guru

Kemendikbudristek akan membuka lowongan untuk memenuhi kebubutuhan 1 juta guru hingga 2024.


Dede Yusuf Desak Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Ditunda: Kaget dan Prihatin

1 Agustus 2022

Seekor komodo di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Dok. Kemenparekraf
Dede Yusuf Desak Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Ditunda: Kaget dan Prihatin

Tarif anyar masuk ke Pulau Komodo berlaku mulai hari ini, 1 Agustus 2022.


Dede Yusuf Wisudawan Terbaik untuk Program Doktor di Universitas Padjadjaran

9 Mei 2021

Dede Yusuf meraih predikat sebagai wisudawan terbaik untuk jenjang studi doktor. Foto Instagram Dede Yusuf.
Dede Yusuf Wisudawan Terbaik untuk Program Doktor di Universitas Padjadjaran

Dede Yusuf meraih predikat wisudawan terbaik untuk program Doktor Ilmu Administrasi Perminatan Administrasi Publik.


Revisi UU Sistem Olahraga Nasional, Kemenpora Bakal Minta Masukan Suporter

13 April 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas pandangan fraksi tentang perubahan RUU sistem keolahragaan nasional dari Anggota DPR fraksi PKB dalam rapat paripurna ke-16 penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 9 April 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU Sistem Olahraga Nasional, Kemenpora Bakal Minta Masukan Suporter

Kemenpora ingin soal suporter masuk dalam daftar inventarisasi masalah pada revisi UU Sistem Olahraga Nasional.


Krisdayanti Meminta Netizen Tak Persoalkan Dirinya di Rangkaian Pernikahan Aurel

26 Maret 2021

Aurel Hermansyah mengunggah foto bertiga dengan ibu kandungnya, Krisdayanti dan adiknya, Azriel Hermansyah. Foto: IG Aurel.
Krisdayanti Meminta Netizen Tak Persoalkan Dirinya di Rangkaian Pernikahan Aurel

Krisdayanti menjelaskan, ia pertama kali mendengar Aurel berhubungan dengan Atta Halilintar pada Januari tahun lalu saat melakukan kunjungan kerja.


Rapat Bareng Nadiem, Dede Yusuf Singgung Generasi Rebahan

18 Maret 2021

10-nas-dedeYusuf-danaJaminanKesehatan
Rapat Bareng Nadiem, Dede Yusuf Singgung Generasi Rebahan

Dede Yusuf meminta Mendikbud Nadiem Makarim mewajibkan pelajaran olahraga. Agar tak ada generasi rebahan.