TEMPO.CO, Yogyakarta - Masyarakat yang ingin berkurban pada Idul Adha diminta tidak menyembelih hewan kurban yang terjangkit virus ORF, penyakit kulit yang sangat menular pada kambing dan domba. Di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terdeteksi ada 50 lokasi yang memiliki 34 sapi mengidap virus itu.
"Sebaiknya diapkir, hindari hewan yang terkena virus ORF," kata Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (DP2K) Kabupaten Sleman Widi Sutikno, Jumat, 9 September 2016.
Menurut Widi, daging hewan yang terjangkit virus ORF tidak layak dikonsumsi. "Manusia yang mengkonsumsi daging hewan yang terjangkit virus ORF akan menderita penyakit kulit dan cacar."
Ternak yang terkena virus ini mengalami peradangan di sekitar mulut yang mengakibatkan nafsu makan hewan berkurang drastis. Penyembuhannya juga memakan waktu agak lama.
Jika dibiarkan, virus ORF dapat menyebar ke ternak lain yang berada dalam satu kelompok. Apalagi proses penularan virus ini bisa terjadi hanya dalam waktu satu malam. "Peternak jangan menjual sapi atau hewan ternak yang terkena virus ORF. Tunda sampai sembuh, apalagi harga jualnya juga akan turun jika ada virus ini," ujarnya.
Widi juga memperingatkan bahaya penyakit scabies dan pink eye. Scabies adalah penyakit gudik yang menimbulkan gatal-gatal pada ternak. Sedangkan pink eye adalah penyakit mata pada ternak yang mengakibatkan kebutaan. Di Sleman, sudah ada sapi yang terkena penyakit scabies. "Sedangkan yang terkena penyakit pink eye 16 ekor sapi,” tuturnya.
Dari 50 lokasi, tim dari dinas itu telah memeriksa sebanyak 461 ekor sapi, 1.229 domba, dan 159 kambing. Monitoring terhadap hewan kurban ini berlangsung hingga Idul Adha yang akan tiba pada 12 September mendatang.
MUH SYAIFULLAH