Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IMB Kini Bisa Diurus di Kecamatan, Warga Surabaya Belum Tahu  

image-gnews
Ilustrasi asuransi rumah / tempat tinggal. ellefigaro.com
Ilustrasi asuransi rumah / tempat tinggal. ellefigaro.com
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya telah menyederhanakan pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah tinggal. Kini mengurus IMB rumah tinggal bisa di kecamatan. Layanan pengurusan IMB baru yang sudah berjalan selama satu bulan tersebut, ternyata masih belum diketahui oleh sebagian besar warga.

“Saya belum tahu kalau ngurus IMB sekarang bisa di kecamatan,” kata Didik, 46 tahun, warga kawasan Dharmawangsa, yang ditemui di kantor Kecamatan Gubeng, Kamis, 8 September 2016.

Basuki, 62 tahun, warga Gubeng Airlangga, mengatakan belum ada sosialisasi soal kebijakan baru tersebut kepada warga di kawasan tempat dia tinggal. Basuki berharap Pemerintah Kota Surabaya dan pihak kecamatan mensosialisasikan kebijakan baru tersebut.

“Meskipun sudah ada layanan jemput bola kayak gitu, tapi kalau tidak sosialisasi ya percuma,” ujar Basuki.

Peraturan baru ihwal pengurusan IMB sejatinya digagas dengan tujuan mempermudah masyarakat mengajukan IMB. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya Muhamad Fikser mengatakan bahwa warga cukup membawa sejumlah persyaratan ke kantor kecamatan untuk mengurus IMB.

“Kalau dulu semuanya harus terpusat di UPTSA, ke Cipta Karya juga, tapi kalau sekarang cukup ambil di kecamatan,” ujar Fikser saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 September.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fikser menuturkan persyaratan yang dibawa ke kecamatan tidak banyak berbeda dengan yang lama. Hanya saja, layanan pengurusan IMB di kecamatan tersebut dikhususkan untuk rumah tinggal yang memiliki luas kurang dari 200 meter persegi.

Menanggapi soal ketidaktahuan masyarakat mengenai aturan baru tersebut, Fikser mengatakan Pemerintah Kota Surabaya sudah menginformasikan mengenai peraturan baru tersebut melalui media massa. “Kalau masih ada yang tidak tahu wajar, karena tidak semua orang baca koran,” tutur Fikser.

Fikser menambahkan, sosialisasi langsung ke masyarakat pasti akan dilaksanakan. Rencananya, sosialisasi layanan pengurusan IMB di kecamatan akan melibatkan RT dan RW. “Sudah dijadwalkan kok,” ujarnya.

JAYANTARA MAHAYU | NIEKE INDRIETTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

10 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

30 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

19 Februari 2024

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

Nirina Zubir berhasil dapatkan kembali sertifikat tanah yang dikuasai mafia tanah. Bagaimana syarat dan tahapan mengurus sertifikat tanah?


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.


Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

16 Januari 2024

Renovasi rumah . Foto : residencestyle.com
Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

Rumah mewah di Menteng ini tampak depan terdiri dari dua lantai, sesuai IMB yang ditunjukkannya saat pembangunan. Tapi, dari belakang 4 lantai.


Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya


Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

12 Januari 2024

Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dinas Jawab Soal Pembangunan Rumah Mewah di Menteng Dilanjut Setelah Tersegel Dua Kali

Pembangunan sebuah rumah di Menteng yang sempat dua kali disegel kini dilanjutkan kembali.


Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi

3 Januari 2024

Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pembangunan Rumah Mewah di Menteng yang 2 Kali Disegel Kini Mulai Dilanjutkan Lagi

Kuli bangunan yang mengerjakan rumah mewah di Menteng itu membenarkan bahwa rumah itu pernah disegel pemerintah.


Cek Klaim Anies di Debat Pilpres, Data BPS: Jumlah Gereja di Jakarta 2017-2022 Bertambah 197

18 Desember 2023

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) memberi sambutan saat ibadah misa malam Natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Desember 2019. Ketujuh gereja yang bakal didatangi Anies adalah Geraja Santo Kristoforus, HKBP Petojo, Katolik Keluarga Kudus Rawa Mangun, HKBP Rawamangun, GPIB Immanuel, Katedral dan GPIB Paulus. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cek Klaim Anies di Debat Pilpres, Data BPS: Jumlah Gereja di Jakarta 2017-2022 Bertambah 197

Cek klaim Anies mengacu kepada publikasi "Provinsi DKI Jakarta dalam Angka" periode 2017 hingga 2022 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS)