Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan Restorasi Gambut Tolak Alasan PT RAPP Bangun Kanal  

image-gnews
Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead memberikan keterangan pers saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, 21 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead memberikan keterangan pers saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, 21 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG) Myrna A. Safitri mengatakan pihaknya tidak menerima alasan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) membuka lahan dan membangun kanal di area gambut di Pulau Padang, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. 

"Kami jelas, itu namanya kanalisasi. Itu enggak bisa, kami enggak terima," kata Myrna di lobi gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat, 9 September 2016. 

Dalam rapat antara Kementerian Lingkungan Hidup, BRG, dan PT RAPP pagi tadi, Presiden Direktur PT RAPP Tony Wenas mengatakan pihaknya memang membangun kanal sebagai kantong air guna mencegah kebakaran hutan dan lahan. Ia membantah bila dikatakan pihaknya melanggar aturan. "Enggak, kami patuh aturan dan semua sesuai dengan SK dari Kementerian Lingkungan hidup," ucapnya.

BacaMenhan Minta Petugas Berseragam Kopassus di RAPP Diperiksa

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup Bambang Hendroyono menambahkan, saat rapat tertutup tadi, Tony menjelaskan bahwa aktivitas pembukaan lahan yang diduga melanggar merupakan bagian dari rencana kerja tahunan (RKT) sebelumnya. "Pernyataan ini akan kami review bersama," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua BRG Nazir Foead mengatakan, dalam pertemuan tersebut, PT RAPP sepakat menghentikan sementara seluruh aktivitasnya di Meranti. Selama itu, pihaknya akan mencari solusi menyelesaikan konflik sosial yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat atas kegiatan pembukaan lahan tersebut. "Kami syukuri kesediaan perusahaan hentikan semuanya dan mendengarkan aspirasi masyarakat," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BacaHadang Tim Badan Restorasi Gambut, Boss RAPP Minta Maaf

Ia menambahkan, pihaknya belum mengetahui sejak kapan ada kanal di area konsensi tersebut. Karena itu, dalam waktu dekat, BRG akan meninjau kembali.

Berdasarkan pantauan drone BRG, kanal tersebut berdiri sendiri dan tidak terhubung dengan kanal-kanal lain. Pihaknya khawatir, bila terhubung, kanal itu akan berfungsi sebagai sistem pengeringan (drainase). "Kami lihat tidak tersambung atau mungkin saja belum tersambung," katanya. 

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koalisi Lingkungan Persoalkan Pengelolaan Lahan Gambut RAPP

21 Oktober 2017

Petugas pemadam kebakaran dibantu Masyarakat Peduli Api (MPA) menyemprotkan air ke arah semak belukar saat kebakaran lahan gambut di Pekanbaru, Riau, 3 April 2017. ANTARA
Koalisi Lingkungan Persoalkan Pengelolaan Lahan Gambut RAPP

EoF mensinyalir APRIL melalui RAPP sengaja mengabaikan Surat Peringatan kedua Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan soal pengelolaan lahan gambut


Ini Kelebihan Pemetaan LiDAR pada Restorasi Gambut

1 September 2017

Perangkat teknologi LiDar yang digunakan untuk melakukan pemetaan lahan gambut dan hutan. (Dok. Humas BRG)
Ini Kelebihan Pemetaan LiDAR pada Restorasi Gambut

Nazir mengatakan teknologi LiDAR ini dioperasikan menggunakan pesawat terbang.


BRG Targetkan 2 Juta Hektar untuk Restorasi Lahan Gambut

24 Agustus 2017

Peneliti dari LHK Palembang menunjukkan pohon rawa gambut yang berhasil dikembangkan di Sepucuk, Ogan Komering Ilir, Kamis, 20 April 2017. Di lahan eks terbakar di tahun 1997 dan 2006 ini sudah ditumbuhi Jelutung, Ramin, gelam. Tempo/Parliza Hendrawan
BRG Targetkan 2 Juta Hektar untuk Restorasi Lahan Gambut

Badan Restorasi Gambut menargetkan restorasi lahan gambut sebanyak 2 juta hektar dan sampai kini baru 600 ribu hektar yang berhasil direstorasi.


BRG Serahkan Hasil Pemetaan Lahan Gambut dengan Teknologi LiDAR

24 Agustus 2017

Dua Tahun Setelah Amuk Lahan Gambut
BRG Serahkan Hasil Pemetaan Lahan Gambut dengan Teknologi LiDAR

BRG menyerahkan hasil pemetaan lahan gambut yang diproduksi menggunakan teknologi LiDAR ke Kementerian Kehutanan dan Badan Informasi Geospasial.


Regulasi Gambut Bikin Pabrik Kertas & Pulp Riau Impor Bahan Baku

14 Juni 2017

TEMPO/ Tulus Wijanarko
Regulasi Gambut Bikin Pabrik Kertas & Pulp Riau Impor Bahan Baku

Pabrik kertas & pupl mengimpor hingga 9,5 juta meter kubik per
tahun, karena terancam kekurangan baku akibat rencana
penerapan PP gambut yang baru.


Sumatera Selatan Revegetasi Gambut di Lahan 1.000 Hektare  

10 Mei 2017

Petugas menggembala gajah dewasa di Pusat Latihan Gajah Padang Sugihan di Banyuasin, Sumatera Selatan, 24 Februari 2017. Di tempat ini, pengunjung tidak hanya dapat mengunggang gajah di lahan gambut, mereka juga dapat mempelajari lekuk-lekuk manajemen pengelolaan air di area yang rawan terbakar tersebut. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sumatera Selatan Revegetasi Gambut di Lahan 1.000 Hektare  

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan kawasan revegetasi di lahan gambut di wilayahnya bakal bertambah menjadi lebih dari 1.000 hektare.


Kalimantan Barat Restorasi 32.400 Lahan Gambut  

23 Februari 2017

50 ha lahan gambut di meranti terbakar. (FOTO: Satgas Udara).
Kalimantan Barat Restorasi 32.400 Lahan Gambut  

Badan Restorasi Gambut bersama Pemerintah Kalbar telah memulihkan 27% lahan gambut dari total gambut yang rusak seluas 120.000 ha.


Kementerian Lingkungan Sediakan Tanah Ganti Lahan Gambut

23 Februari 2017

Operator mengoperasukan beberapa alat berat untuk pembuatan embung penampung air di lahan gambut bekas kebakaran di Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau, 9 Oktober 2015. BNPB melakukan pembangunan embung di lahan gambut yang berisiko kebakaran sebagai penampung air. ANTARA/FB Anggoro
Kementerian Lingkungan Sediakan Tanah Ganti Lahan Gambut

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyediakan pengajuan tanah pengganti atau land swap pemegang izin usaha kehutanan sesuai dengan PP 57 Tahun 2014.


Soal Revisi PP Lahan Gambut, Ini Pasal-pasal Kontroversial  

20 Februari 2017

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berkoordinasi dengan para bawahannya usai menyusuri pematang kanal bersekat yang dibangun untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan gambut di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 31 Oktober 2015. ANTARA/Saptono
Soal Revisi PP Lahan Gambut, Ini Pasal-pasal Kontroversial  

Forum Group Discussion bekerjasama Fakultas Pertanian Universitas Palangkaraya, dan Masyarakat Perkelapasawitan mendesak revisi PP No. 57 tahun 2016.


Menteri LHK: Restorasi Lahan Gambut Selamatkan Obyek Vital  

11 Januari 2017

Menteri LHK Dr. Siti Nurbaya, M.Scdi dalam acara konvensi iklim. istimerwa
Menteri LHK: Restorasi Lahan Gambut Selamatkan Obyek Vital  

Lahan gambut yang tidak terawat bisa kering, dan saat musim kemarau bisa menyebabkan kebakaran hutan.