TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, yang mendapat status warga negara Indonesia (WNI) dari Menteri Hukum Yasona Laloly, menolak memberikan pernyataan terkait status kewarganegaraannya dan juga isu dia akan kembali diangkat oleh Presiden Jokowi menjadi Menteri Energi.
"Saya hadir untuk tema kedaulatan energi," ujar Arcandra di Hotel Dharmawangsa Jakarta, Kamis, 8 September 2016. Arcandra yang dicopot dari jabatan sebagai Menteri karena memiliki kewarganegaraan AS, hadir dalam diskusi yang diselenggarakan Projo, kelompok pendukung Jokowi.
Arcandra mengatakan dia tidak akan menjawab pertanyaan di luar dari kedaulatan energi. "Saya tidak jawab," kata dia.
Arcandra diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Energi. Diberhentikannya Arcandra terkait status dwi kewarganegaraan yang dimilikinya. Akan tetapi beberapa hari ini diisukan kembali bahwa Arcandra akan kembali menjadi Menteri Energi.
Arcandra menjadi pembicara dalam diskusi Projo mengenai Kedaulatan Energi.
ODELIA SINAGA