TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek proses perekaman dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kantor Kecamatan Sumur Bandung, Kamis, 8 September 2016. Dalam kunjungan tersebut Ridwan Kamil mendapati antrean cukup panjang dalam proses pembuatan e-KTP.
Saking panjangnya antrean, pihak kecamatan Sumur Bandung membatasi hingga maksimal 100 orang. Selebihnya warga harus antre pada hari berikutnya. Kesempatan inspeksi mendadak ini dimanfaatkan orang nomor satu di Kota Bandung itu untuk berbincang-bincang dengan masyarakat dan petugas kecamatan seputar proses pembuatan e-KTP.
Rata-rata keluhan yang diungkapkan masyarakat adalah soal antrean yang panjang setiap hari. Sebab orang bergerak serentak datang ke lokasi perekaman e-KTP. Untuk itu, dia mengaku telah memanggil camat-camat untuk mengatasi masalah antrean perekaman e-KTP.
"Urusan perekaman e-KTP, perbaikan, dan lain-lain cukup diselesaikan di kecamatan, tidak perlu ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Itu sudah saya umumkan tinggal disosialisasikan," ujar Ridwan Kamil seusai sidak, Kamis siang.
Ridwan Kamil menambahkan, di Kota Bandung masih terdapat 120 ribu warga Kota Bandung yang belum memiliki e-KTP. Sementara tenggat waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk menyelesaikan perekaman jatuh pada tanggal 30 September 2016. "Camat-camat sudah dipanggil tadi malam dan dibriefing agar urusan apapun masalahnya diselesaikan di kecamatan," tuturnya.
Agar antrean menjadi efektif, lanjut Ridwan Kamil, sudah disiapkan strategi khusus yaitu seluruh kantor kecamatan diminta menyediakan nomor telepon khusus untuk pelayanan perekaman e-KTP. Warga cukup mendaftar melalui pesan singkat pada nomor telepon yang sudah disediakan.
Nantinya mereka mendapat balasan dari operator berupa nomor antrean dan jam datang ke kantor kecamatan. Dengan sistem ini, warga diharapkan tidak terlalu lama mengantre di kantor kecamatan. "Hari ini nomor (layanan) sedang disiapkan oleh masing-masing camat," kata Ridwan Kamil.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung Popong W Nuraeni menjelaskan, beberapa kecamatan di Kota Bandung terbilang cukup padat antrean masyarakat. Menurut dia, rata-rata kecamatan yang padat penduduk masih menyisakan hingga 3 ribu orang yang belum membuat e-KTP. "Kiaracondong, Coblong, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, itu yang termasuk padat," tuturnya.
Popong pesimistis target 30 September 2016 perekaman e-KTP dapat selesai 100 persen seperti keinginan pemerintah pusat tidak akan bisa tercapai. Pasalnya, banyak anak-anak yang baru berusia 17 tahun.
"Kalau tanggal 30 September 2016 belum terekam ya kita rekam lagi. Yang namanya rekam penduduk tidak akan pernah selesai, anak 17 tahun terus bergulir tiap hari. Yang penting, kita selesaikan dulu sisa 120 ribu orang sampai 30 September. Itu aja," tandasnya.
PUTRA PRIMA PERDANA