Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Kasus Perdagangan Orang Diserahkan ke Kejaksaan

image-gnews
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Dua dari tiga tersangka kasus perdagangan orang (human trafficking) diserahkan oleh penyidik Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ke Kejaksaan Negeri Kefa, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kamis, 8 September 2016.

Keduanya adalah John Pandie dan Yoseph Manek. Mereka adalah bagian dari calo tenaga kerja yang merekrut Dolfina Abuk, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang meninggal di Malaysia dan dipulangkan dalam keadaan tubuh penuh jahitan. “Semoga segera diproses untuk dibawa ke pengadilan,” kata Kepala Unit II Tindak Pidana Tertentu Polres TTU Brigadir Polisi Kepala Primus Tan.

John Pandie merupakan tenaga lapangan yang merekrut Dolfina Abuk sedangkan Josep Manek sebagai calo. Setelah merekrut Dolfina, mereka kemudian memberangkatkannya ke Malaysia melalui PT Kalifa Aulia Firdaus. Direktur PT Kalifa Aulia Firdaus, Adi Sinlaeloe kini masih mendekam di Sel Kepolisian Daerah NTT.

Penasehat hukum tersangka, Petrus Efi, mengatakan orang yang bertanggungjawab atas kematian Dolfina Abuk adalah Adi Sinlaeloe sebagai direktur PT Kalifa Aulia Firdaus. "Harusnya direkturnya yang dihukum, bukan klien kami," ujarnya.

Primus menjelaskan, proses penyidikan terhadap John Pandie dan Yoseph Manek dilakukan oleh Polda NTT. Polres TTU bertugas melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kefa. Kedua tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kefa sambil menunggu proses persidangan.

John Pandie dan Yoseph Manek dijerat Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, Polda NTT telah mengantongi nama sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus human trafficking. Mereka melakukan aksinya di beberapa daerah di NTT untuk merekrut TKI secara ilegal. Di antaranya PT CSA Medan, PT MSJ Jakarta, PT MT Jakarta, PT MSJ Jakarta, dan PT RAB Medan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menjelaskan, PT CSA Medan memiliki perekrut, yang berinisial DIMS, yang juga menjadi kepala cabang perusahaan itu di Kupang. Dia telah mengirim 20 orang korban ke Jakarta dan Medan.

Selain itu, Polda NTT pun sedang mengusut jaringan lainnya yang juga diduga ada kaitannya dengan perusahaan-perusahaan itu. Ada jaringan YLR, WFS/D, ST, YN, NAT/SN, MF dan jaringan YP.

Mereka mengurus seluruh keperluan yang berkaitan dengan pengiriman TKI ilegal. Mulai dari dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk, hingga para TKI ilegal itu diberangkatkan melalui Bandara El Tari Kupang.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi Adjie Indra Wietama mengatakan, berdasarkan pengakuan para calo TKI ilegal, harga jual tenaga kerja asal NTT yang dikirim ke Malaysia mencapai Rp 4,5 juta per orang.

Menurut Adjie, bisnis TKI ilegal juga menggunakan hukum pasar. Pada saat kebutuhannya tinggi, maka harga jualnya akan semakin mahal. "Khusus harga jual TKI untuk dalam negeri hanya berkisar antara Rp3-4 juta per orang," katanya, seraya menjelaskan, jumlah TKI ilegal yang diberangkatkan ke Medan dan Malaysia selama tahun 2015 dan 2016 mencapai 1.667 orang.

YOHANES SEO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

29 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

43 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

57 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

16 Agustus 2023

Ilustrasi kapal tenggelam. Shutterstock
Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.


Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

20 Juli 2023

Poster film Women from Island. Foto: Bintang Cahaya Sinema
Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.


10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

21 Juni 2023

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.


Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

9 Juni 2023

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur


Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

6 Juni 2023

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

Calon TKI ilegal diberangkatkan ke Suriah dan negara lain. Dua perempuan yang diciduk polisi bagian dari sindikat TPPO.


Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai