Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Temukan 10 Pengungsi Asing Jadi Gigolo di Batam

image-gnews
Dirjen Imigrasi yang baru, Ronny Franky Sompie seusai dilantik dan diambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 10 Agustus 2015. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara resmi melantik empat direktur jenderal, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dan lima staf ahli menteri di lingkungan Kemenkumham. TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Imigrasi yang baru, Ronny Franky Sompie seusai dilantik dan diambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 10 Agustus 2015. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara resmi melantik empat direktur jenderal, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dan lima staf ahli menteri di lingkungan Kemenkumham. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie berjanji memperketat pengawasan menyusul adanya sepuluh pengungsi asing yang tertangkap karena bekerja sebagai gigolo di Batam, Kepulauan Riau. Kesepuluh gigolo tersebut merupakan pengungsi yang sudah terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan sedang menunggu negara tujuan yang akan menerima mereka.

Menurut Ronny, kesepuluh pengungsi asing tersebut memulai prakteknya sebagai gigolo karena pengawasan di community house tempat mereka ditampung sangat kurang. "Tidak seketat pengawasan saat mereka ditampung di rumah detensi imigrasi. Kalau di rumah detensi, pengawasannya bisa kami jamin," kata Ronny dalam konferensi persnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 7 September 2016.

Ronny pun akan mengusulkan kepada UNHCR agar pengawasan di community house dievaluasi. Walaupun para pengungsi diberi kebebasan saat berada di tempat penampungan tersebut, Ronny menilai para pengungsi juga perlu diawasi. "Jangan sampai community house disalahgunakan. Kita batasi kebebasan mereka sehingga tidak melakukan sesuatu yang merugikan negara. Ini perlu dievaluasi," tuturnya.

Ke depan, Ronny juga akan memerintahkan seluruh kantor imigrasi untuk meningkatkan pengawasan, baik di rumah detensi imigrasi ataupun di community house. "Hal ini juga akan saya komunikasikan dengan UNHCR serta IOM (International Organization for Migration) agar tidak ada lagi orang yang memanfaatkan para pengungsi untuk kepentingan pribadi mereka," kata Ronny menegaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sepuluh warga negara asing yang bekerja sebagai gigolo ditangkap di Batam, Kepulauan Riau. Kesembilan gigolo yang ditangkap itu berkewarganegaraan Afganistan dan satu gigolo lainnya berkewarganegaraan Pakistan. Kesepuluh gigolo tersebut merupakan pengungsi yang sudah terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan sedang menunggu negara tujuan yang akan menerima mereka.

Terdapat warga negara Indonesia yang menjadi mucikari kesepuluh gigolo tersebut. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie mengatakan, muncikari tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 35 tahun dengan inisial BS. "Dia mastermind yang mengelola kegiatan tersebut," katanya. BS menjajakan kesepuluh gigolo itu kepada pembeli, baik laki-laki ataupun perempuan, dengan tarif Rp 20 juta.
ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

3 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

7 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

16 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

18 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.


BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

19 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

31 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

34 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

38 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

41 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.


ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

47 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (tengah) meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur. ANTARA
ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

Menurut Silmy Karim, ASN imigrasi yang bertugas di kawasan terpencil, terluar, dan wilayah perbatasan tidaklah mudah dengan kondisi serba terbatas.